Ditjen Hubla Gelar Pelatihan Port State Control di Surabaya

  • Oleh : Naomy

Minggu, 18/Sep/2022 14:06 WIB
Pelatihan Port State Cpntrol Pelatihan Port State Cpntrol

SURABAYA (BeritaTrans.com). Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali mengadakan pelatihan atau mentoring Port State Control Officer. 

Kegiatan mentoring dibuka Kepala Kesyahbandaran Utama (KSU) Tanjung perak, Hernadi Tri Cahyanto. 

Baca Juga:
Kebakaran Kapal MV Layar Anggun 8 di Perairan Tanjung Berakit Berhasil Diselamatkan Tim KPLP

Sedangkan materi pelatihan disampaikan oleh Mr Tat Yeung, tenaga ahli dari Australia yang telah memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun melakukan pemeriksaan kapal di Australia

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Capt Mugen Sartoto mengatakan, mentoring ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan produktivitas pelabuhan yang lebih baik.

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Mudik Gratis dari Pelabuhan Celukan Bawang ke Kepulauan Raas

"Para Syahbandar sesuai amanah Undang-undang 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dalam melaksanakan tugasnya melakukan pemeriksaan kelaiklautan dan keamanan kapal asing di pelabuhan maka dibekali pelatihan agar mampu melaksanakan tugas inspeksi kapal dengan optimal," ujar Capt. Mugen.

Pelatihan ini dilaksanakan bersama tim expert Ship Safety Inspection Center of Excellence (SSI-COE) yang merupakan pusat unggulan pemeriksaan keselamatan kapal yang di bentuk oleh DJPL dan didukung secara teknis oleh Australian Maritime Safety Authority (AMSA).

Baca Juga:
Ditjen Hubla Gelar Pelatihan Boarding Officer bagi Awak Kapal Patroli

Adapun mentoring yang disampaikan meliputi 30% teori, 70% praktek dengan materi terkait target kapal asing yang dilanjuti dengan inspection on board kemudian diakhiri setiap harinya dengan sesi pembahasan temuan-temuan deficiencies dari hasil inspeksi.

Program yang berlangsung selama lima hari ini adalah kelanjutan dari yang telah dilaksanakan sebelum nya di Padang pada 5 sd 9 September 2022.

"Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan profesionalisme para petugas pemeriksa keselamatan kapal oleh Unit Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merata di semua wilayah Indonesia," ujar Capt. Mugen.

Pembahasan dalam pelatihan ini juga berkaitan dengan keselamatan kapal (ship safety), persyaratan inspeksi di bawah aturan Konvensi tentang Perburuhan Maritim atau Maritime Labour Convention Tahun 2006 (MLC 2006), serta mengenai implementasi praktis dari PSC terkait dengan syarat-syarat yang tercantum dalam Konvensi Internasional seperti SOLAS, IMDG dan IMSBC dan kode etik pemeriksaan kapal.

Dengan adanya pelatihan serupa, diharapkan bahwa kegiatan ini akan berdampak positif sebagaimana amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.119 Tahun 2017 tentang pejabat pemeriksa kalaiklautan dan keamanan kapal asing dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.003/11/8/djpl-18 tahun 2018 serta Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021 tentang pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar keluar negeri PSCO dapat membantu Marine Inspector melakukan pemeriksaan kapal Indonesia yang akan melakukan pelayaran ke luar negeri, khususnya terkait dengan kepatuhan terhadap STCW.

"Dengan begitu diharapkan kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan melakukan pelayaran internasional tidak lagi mengalami penahanan di luar negeri," ungkapnya. 

Pada tahun 2022 ini Indonesia masih bisa bertahan pada zona Whitelist Tokyo MoU yang pernah sudah bisa dicapai pada tahun 2020 lalu," tutup Capt Mugen. (omy)