Jasa Marga dan PT MUN Tandatangani Akta Jual Beli Saham PT JJC

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 11/Okt/2022 16:09 WIB
Jalan Tol Layang MBZ. Jasa Marga dan PT Margautama Nusantara resmi menandatangani Akta Jual Beli Saham untuk PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek, anak usaha PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) yang mengelola Jalan Tol Layang MBZ. ANTARA/HO-Jasa Marga Jalan Tol Layang MBZ. Jasa Marga dan PT Margautama Nusantara resmi menandatangani Akta Jual Beli Saham untuk PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek, anak usaha PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) yang mengelola Jalan Tol Layang MBZ. ANTARA/HO-Jasa Marga

Setelah melalui proses yang cukup panjang, MUN akhirnya secara resmi mengakuisisi 40 persen saham Jasa Marga atas PT JJC dengan tetap memenuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)

Jakarta (BeritaTrans.com) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (Jasa Marga) dan PT Margautama Nusantara (MUN) secara resmi menandatangani Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement untuk PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek, anak usaha PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) yang mengelola Jalan Tol Layang MBZ.

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, beberapa bulan terakhir ini Jasa Marga telah melakukan diskusi dan negosiasi secara intens dengan Manajemen PT MUN, sehingga sepakat untuk melanjutkan penandatanganan Sales Purchase Agreement (SPA) PT PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang tentunya memberikan manfaat untuk semua pihak.

“Saya menyampaikan selamat bergabung kepada PT MUN yang kini telah menjadi mitra strategis Jasa Marga dan PT Ranggi Sugiron Perkasa (RSP) dalam pengusahaan Jalan Layang MBZ. Jalan tol ini merupakan jalur strategis yang memiliki peran penting dalam jaringan Jalan Tol Trans Jawa dengan volume lalu lintas yang terus tumbuh dari tahun ke tahun," ujar Subakti Syukur dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia yakin Jasa Marga dan PT MUN memiliki kesamaan visi dalam mewujudkan penyelenggaraan jalan tol yang profesional, efisien dan berkelanjutan, serta mengutamakan pelayanan terbaik kepada para pengguna jalan tol. Penandatanganan SPA PT JJC dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dan Direktur Utama PT MUN Danni Hasan.

Dengan wujud komitmen kedua belah pihak untuk melalui penandatanganan SPA, secara resmi Jasa Marga melakukan divestasi sebesar 40 persen dari total 80 persen saham Jasa Marga di PT JJC.

Setelah pelaksanaan penandatanganan SPA, komposisi pemegang saham PT JJC saat ini yaitu sebesar 40 persen dimiliki PT JTT yang merupakan subholding dari Jasa Marga, 40 persen dimiliki PT MUN yang merupakan anak usaha dari PT NI dan 20 persen lainnya dimiliki oleh PT RSP.

Aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi korporasi yang dilakukan Jasa Marga melalui program asset recycling untuk mengoptimalkan portofolio bisnis, dalam rangka
menyeimbangkan pertumbuhan dan menjaga kesinambungan bisnis perusahaan.

Direktur Utama PT MUN Danni Hasan mengatakan Jalan Layang MBZ merupakan proyek strategis yang diharapkan dapat menjadi salah satu aset unggulan Perusahaan sesuai dengan target investasi guna meningkatkan nilai Perusahaan, sekaligus menjadi bukti kongkret kontribusi MUN dalam hal mendukung penciptaan konektivitas nasional.

“Setelah melalui proses yang cukup panjang, MUN akhirnya secara resmi mengakuisisi 40 persen saham Jasa Marga atas PT JJC dengan tetap memenuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ujar Danni.

Aksi korporasi ini merupakan salah satu strategi bisnis Perusahaan untuk pengembangan jalan tol strategis di wilayah perkotaan dengan tingkat pertumbuhan lalu lintas yang terus bertumbuh untuk jangka panjangnya.(ny/Sumber: ANTARA)

Baca Juga:
Gegara Ada Kecelakaan, Arus Kendaraan Sempat Tersendat di Tol Bekasi Timur KM 15