Jasa Raharja Jawa Barat Ikut Serta Giat FGD Soal Kepatuhan Masyarakat untuk Registrasi Kendaraan Bermotor Tahun 2022

  • Oleh : Bondan

Rabu, 26/Okt/2022 19:10 WIB
Kepala Bagian Pelayanan Cabang Utama Jawa Barat, Putu Agus Erick Sastra Wirawan. Foto: istimewa. Kepala Bagian Pelayanan Cabang Utama Jawa Barat, Putu Agus Erick Sastra Wirawan. Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) -- Kepala Bagian Pelayanan Cabang Utama Jawa Barat, Putu Agus Erick Sastra Wirawan turut serta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan menjadi narasumber dalam penyampaian materi, Selasa (25/10/2022). 

Kegiatan ini diikuti oleh Kepolisan Polda Jawa Barat, PT Jasa Raharja Jawa Barat dan juga Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, dalam rangka implementasi pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:
Ditjen Hubdat Bahas Modernisasi Terminal Tipe A Melalui FGD

FGD ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bemotor dalam pelaksanaan Pengesahan STNK setiap tahun atau perpanjangan STNK setiap 5 tahun, pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) SWDLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Dan)

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas