Tingkatkan Pelayanan Publik, Polsek Bekasi Utara Buka Layanan SPKT Keliling

  • Oleh : Bondan

Rabu, 02/Nov/2022 11:58 WIB
Polsek Bekasi Utara sediakan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dinamakan Polisi Keliling Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan. Foto: istimewa. Polsek Bekasi Utara sediakan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dinamakan Polisi Keliling Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan. Foto: istimewa.

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Polsek Bekasi Utara Polres Metro Bekasi Kota saat ini telah menyediakan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dinamakan Polisi Keliling Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan, Selasa (1/11/2022).

Menggunakan kendaraan dinas Kepolisian Bhabinkamtibmas Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Bripka Oki DS bersama Aipda Ahmad Safari dan Bripka Jonis membuka pelayanan publik ini dilokasi keramaian, perumahan dan perkantoran diwilayah Hukum Polsek Bekasi Utara.

Baca Juga:
Coffe Morning Dandim 0507 Bersama Wartawan, Kapolrestro Bekasi Kota: Peran Media Sumber Informasi dan Edukasi Kepada Masyarakat

Adapun pelayanan publik yang diberikan meliputi layanan pengurusan surat kehilangan serta layanan aduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas di wilayah.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu tindak lanjut program Kapolres Metro Bekasi Kota untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat  terhadap pelayanan publik Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek dimana saat ini Polres Metro Bekasi Kota memiliki predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Baca Juga:
Jelang HUT ke-75 Polwan, Polres Metro Bekasi Kota Kunjungi Purnawirawan yang Sakit

"SPKT keliling ini adalah salah satu sarana jemput bola untuk melayani masyarakat, dimana warga yang akan mengurus surat - surat warga yang hilang dan tidak perlu jauh - jauh ke Polsek atau Polres, selain itu petugas juga dapat lebih dekat menerima laporan gangguan kamtibmas," ucap Erna.

Adapun pelayanan SPKT Keliling atau Polisi Keliling Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan akan dilakukan berkelanjutan dan dengan lokasi yang berbeda beda.

Baca Juga:
Sinergitas Kapolda Metro Jaya, Temu Kangen Kor AA TNI-Polri Wong Kedu

“Pada dasarnya kita ingin mempermudah layanan masyarakat, semoga kedepan berjalan lancar dan kegiatan ini dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri terutama terhadap pelayanan publik," pungkas Kompol Erna. (Dan)