KKP Gandeng Bea Cukai dan Barantan untuk Perkuat Peran dalam PEN

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 11/Nov/2022 22:12 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Bea Cukai dan Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sinergitas dan kolaborasi tersebut dimaksudkan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas pemasukan dan pengeluaran komoditas perikanan.

"Kita tahu, KKP juga memiliki fungsi karantina dan kami bersinggungan dengan teman-teman Bea Cukai serta Barantan, makanya kolaborasi kami begitu penting," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Pamuji Lestari di Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga:
Kementerian-KP Galang Dukungan Internasional, Perluas Kawasan Konservasi Laut

Sosok yang akrab disapa Tari ini menyontohkan kolaborasi ketiga instansi dalam pemeriksaan impor wajib periksa karantina secara reintegrasi melalui Indonesia Single Risk Management (ISRM). Dimana saat ini sudah di uji cobakan (Pilot Projek) di 4 Pelabuhan Laut Utama yaitu Tanjung Perak, Tanjung Priok dan Tanjung Emas, dan Belawan.

Sementara layanan sistem Single Sub-mission (SSm) sampai dengan saat ini sudah dapat dilaksanakan dengan baik di 10 pelabuhan dari taget 14 Pelabuhan yaitu, Tanjung Priok, Tanung Mas, Tanjung Perak, Belawan, Makassar,  Merak, Samarinda, Kendari, Palembang dan Lampung. 

Baca Juga:
KKP Temui Kejagung, Minta Pendampingan Peraturan Pengelolaan Lobster?

"4 pelabuhan yang masih dalam proses penerapan Ssm yaitu di Pelabuhan Batam, Balikpapan, Dumai dan Pontianak," urai Tari. 

Dalam kesempatan ini, Tari juga mengapresiasi Bea Cukai yang terlibat aktif dalam penyelenggaraan direct call yang bermanfaat untuk memacu produktivitas wilayah-wilayah sentra produksi perikanan serta meningkatkan devisa negara. Direct call pengiriman ekspor komoditas perikanan dilakukan dari beberapa bandara di wilayah Indonesia seperti Manado ke Tiongkok/Jepang, Makassar ke China, Hongkong dan Singapura, Denpasar Bali ke China, Hongkong dan Singapura. 

Baca Juga:
Kementerian-KP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

"Pengembangan kegiatan direct call sesuai potensi dan ketersediaan dalam pemenuhan batasan minimal volume dan ketersediaan penerbangan, sarana serta fasilitas pendukung lainnya," ujar Tari.

Kemudian dari sisi pengawasan, baik Bea Cukai dan Barantan juga turut terlibat dalam penggagalan upaya penyelundupan sumber daya ikan, khususnya, jenis Benih Bening Lobster selama kurun waktu tahun 2019-2022 dengan jumlah BBL yang berhasil di gagalkan mencapai 1,521,444 ekor. 

"Sinergitas ini perlu terus dijaga dan di pertahankan," tutupnya.(fhm)