Jasa Raharja Indramayu Berharap Masyarakat Bisa Manfaatkan Pembebasan Pokok dan Denda BBNKB II

  • Oleh : Bondan

Senin, 14/Nov/2022 21:23 WIB
Tim Pembina Samsat Indramayu mengadakan pertemuan dalam rangka sosialisasi pembebasan pokok dan denda BBNKB II yang dimulai selasa 1 November sampai 23 Desember 2022. Foto: istimewa. Tim Pembina Samsat Indramayu mengadakan pertemuan dalam rangka sosialisasi pembebasan pokok dan denda BBNKB II yang dimulai selasa 1 November sampai 23 Desember 2022. Foto: istimewa.

INDRAMAYU (BeritaTrans.com) -- Tim Pembina Samsat Indramayu mengadakan pertemuan dalam rangka sosialisasi pembebasan pokok dan denda BBNKB II yang dimulai selasa 1 November sampai 23 Desember 2022.

Kegiatan rapat sosialisasi ini dibuka oleh Kapus P3DW Indramayu Deni Handoyo dan di hadiri oleh Kanit Regident Polres Indramayu Iptu Praja, Pimpinan Bank BJB Bayu Novi Putra Utama dan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Manggala Aji Mukti.

Baca Juga:
Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Program Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Denda SWDKLLJ di Kantor Klari

Kapus P3DW Indramyu mengharapkan seluruh insan dari Pembina Samsat Indramayu dapat meneruskan informasi yang sangat penting ini kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Indramyu, supaya informasi dapat sampai diterima oleh seluruh masyarakat KAbupaten Indramayu dan dapat memanfaatkan kesempatan ini utk proses BBN kendaraan menjadi milik pribadi.

Manggala Aji Mukti sangat mengaprsesiasi program pembebasan Pokok dan denda BBNKB II ini dan mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program ini karena dengan bertambahnya pajak kendaraan yang masuk dapat meningkatkan pembangunan di wilayah Kabupaten Indramayu. (Dan)

Baca Juga:
Kepala Jasa Raharja Tasikmalaya Kunjungi Samsat Kawali Guna Uji Silang Semester 1 Tahun 2023