DKI PPKM Level 1, MRT Jakarta Operasional hingga Pukul 24.00

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 15/Nov/2022 16:32 WIB
Foto:Ilustrasi Foto:Ilustrasi

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT MRT Jakarta (Perseroda) mengubah kebijakan waktu operasional karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 1). Perubahan ini berlaku pada Selasa, 15 November 2022 dan merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI.

“Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Nomor 486 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1,” kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan tertulis, Senin, 14 November 2022.

Baca Juga:
Penandatanganan Paket Kontrak 205 MRT Jakarta Disaksikan Menhub

Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi berikut :

Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.

Baca Juga:
Kartu Multi Trip Ticket MRT Bakal Dihapus, Penumpang Harus Pakai Apa?

Jarak waktu keberangkatan antar kereta:

- Weekdays (hari kerja) : Tiap 5 menit pada jam sibuk (7.00—9.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB), setiap 10 menit di luar jam sibuk.

Baca Juga:
Proyek Transportasi Jakarta 2025-2044, Ini Rancangannya!

- Weekend (akhir pekan)/hari libur : Tiap 10 menit flat

“PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa mengimbau pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku selama berada di dalam area stasiun dan kereta,” ujarnya.

Utamanya, soal penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19, seperti memakai masker, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.

Pengguna MRT Jakarta diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta,” kata Rendi.(fhm/sumber:Tempo)