Dishub Kota Bekasi Gelar Bimbingan Teknis Penggunaan SILAPORPAK

  • Oleh : Bondan

Kamis, 01/Des/2022 21:50 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menggelar bimbingan teknis penggunaan Sistem Informasi Laporan Penerimaan Retribusi Parkir Tepi jalan (SILAPORPAK). Foto: istimewa. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menggelar bimbingan teknis penggunaan Sistem Informasi Laporan Penerimaan Retribusi Parkir Tepi jalan (SILAPORPAK). Foto: istimewa.

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menggelar bimbingan teknis penggunaan Sistem Informasi Laporan Penerimaan Retribusi Parkir Tepi jalan (SILAPORPAK), Kamis (1/12/2022).

Perancangan dan pembuatan aplikasi SILAPORPAK tersebut oleh Kepala UPTD LLAP Wilayah Medan Satria, Zulkifli, serta sekaligus sebagai narasumber bimbingan teknis aplikasi SILAPORPAK.

Baca Juga:
Uji Coba BISKITA Trans Bekasi Patriot, Kadishub: Terintegrasi ke Stasiun LRT

"Tujuan dibangunnya aplikasi SILAPORPAK untuk memudahkan operator UPTD LLAP dalam membuat laporan penerimaan retribusi parkir tepi jalan dan sebagai media arsip digital penerimaan retribusi parkir tepi jalan," ujar Zulkifli.

Bimbingan Teknis aplikasi SILAPORPAK diikuti oleh Staf UPTD Lalu Lintas, Angkutan Parkir se-Kota Bekasi yang melaksanakan tugas sebagai pengelola penerimaan retribusi parkir tepi jalan. (Dan)

Baca Juga:
Dishub Kota Bekasi Sediakan Angkutan Feeder ke Stasiun LRT, Berikut Rutenya