Indonesia Kembali Mencalonkan Sebagai Anggota Dewan IMO 2024-2025

  • Oleh : Naomy

Kamis, 22/Des/2022 15:42 WIB
Persiapan Indonesia jelang pemilihan anggota Dewan IMO Persiapan Indonesia jelang pemilihan anggota Dewan IMO

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Keanggotaan Indonesia di Dewan  International Maritime Organization (IMO) kategori “C” periode 2022-2023 akan segera berakhir. 

Baca Juga:
Indonesia Paparkan INSW di Sidang FAL ke-48 di Markas Besar IMO

Untuk tetap melanjutkan peran aktif Indonesia di Organisasi Maritim dunia tersebut maka pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Administrator Maritim akan kembali mencalonkan sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha saat membuka acara Kick-off Meeting Pencalonan Kembali Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025 di Jakarta Kamis, (22/12/2022).

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Voyage Kedua Jakarta- Semarang

“Di samping pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO 2024-2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang saat ini berperan sebagai External Auditor IMO periode 2020-2023 juga akan mencalonkan kembali sebagai External Auditor IMO untuk periode kedua yaitu tahun 2024-2027,” jelas Dirjen Arif.

Adapun proses pemilihan untuk periode 2024-2025 ini akan dilaksanakan pada salah satu agenda Sidang Majelis IMO ke-33 pada 27 November s.d. 6 Desember 2023.

Baca Juga:
Ditjen Hubla Terbitkan Aturan Penanganan Kapal Angkut Kendaraan Listrik

"Ini merupakan langkah awal untuk membahas materi persiapan serta strategi awal pemenangan dan penggalangan dukungan yang perlu ditempuh guna mewujudkan Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO," ujarnya.

Dirjen Arif menceritakan pengalaman pencalonan Indonesia di periode sebelumnya, di mana kegiatan kampanye dilaksanakan pada saat pandemi, sehingga tantangan yang dihadapi sangat besar dikarenakan diperlukan strategi khusus dalam melaksanakan lobi. 

“Saya harapkan Tim Pemenangan dan Tim Lobi mulai skarang sudah dapat bekerja, dan bahan kampanye dapat segera disiapkan dengan mempertimbangkan tujuan utama yaitu Indonesia dapat terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO dan External Auditor IMO,” tegas Dirjen Arif.

Dia juga menyampaikan bebapa hal penting yang perlu disiapkan antara lain terkait strategi pemenangan yang efektif dan roadmap kegiatan yang meliputi rangkaian kampanye dan kegiatan di dalam negeri dan luar negeri. 

“Setelah dua hal tersebut dapat disiapkan dengan matang, maka langkah selanjutnya adalah pembentukan Tim Pemenangan dan Tim Lobi serta penyusunan bahan kampanye seperti aide memoire atau materi utama kampanye,” ungkapnya.

Lebih detail Dirjen Arif menjelaskan bahwa dalam penyusunan strategi pemenangan, ada beberapa hal penting yang akan menjadi perhatian dan pertimbangan.

Pertama terkait Isu global di bidang pelayaran, seperti Pandemi yang menyebabkan krisis pelaut, Sidang COP 26 yang mendorong ambisi net zero emission secepatnya, Perang Rusia-Ukraina yang berdampak adanya krisis rantai pasok makanan dan energi dunia.

Selanjutnya dirumuskannya Blue Safe Corridor di IMO untuk menyelamatkan kapal dan pelaut di daerah krisis serta dirumuskannya Black Sea Grain Initiative di PBB untuk membuka jalan distribusi bahan makanan dari Ukraina ke dunia

Kedua adalah Peran aktif Indonesia di organisasi, dimana Indonesia adalah salah satu inisiator resolusi penetapan pelaut sebagai pekerja kunci saat pandemi di PBB, dengan adopsi dokumen A/75/L.37 oleh Majelis Umum PBB pada Desember 2020, serta Indonesia juga koordinator correspondence group untuk menyusun panduan dalam menghadapi penelantaran pelaut di IMO Legal Committee.

Saat ini hasil pembahasan tersebut diteruskan untuk dibahas dalam Joint ILO–IMO Tripartite Working Group to identify and address seafarers’ issues and the human element.

“Sedangkan hal penting lain yag harus menjadi perhatian adalah Implementasi instrumen-instrumen IMO, Kepatuhan/compliance terhadap instrumen-instrumen IMO dalam mempertahankan status white list dalam Tokyo MOU sebagai flag state dan status white list kepelautan terkait STCW dan MLC serta penyempurnaan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” tutur Dirjen Arif.

Sebagai informasi, Kick-off Meeting Pencalonan Kembali Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025 dilaksanakan secara hibrid dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sekretariat Kabinet, Pushidrosal, Basarnas, Bakamla, KBRI London, dan unit kerja terkait di lingkungan Kementerian Perhubungan. 

Sedangkan Narasumber pada Pertemuan ini adalah para pejabat dari instansi yang terkait langsung dengan pencalonan di IMO ini yaitu dari BPK, Kementerian Luar Negeri dan internal Kementerian Perhubungan dengan  metode penyampaian materi adalah dengan metode presentasi dan diskusi interaktif. (omy)