Ditetapkan Banyak Instansi, Kemenhub Sebut Kebijakan Zero ODOL 2023 masih Sesuai Rencana

  • Oleh : Naomy

Selasa, 27/Des/2022 21:45 WIB
Jumpers akhir tahun Kemenhub Jumpers akhir tahun Kemenhub

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan mengungkapkan, larangan truk kelebihan beban dan dimensi atau over dimension over load (ODOL) tetap diberlakukan di tahun 2023.

Baca Juga:
Kemenhub Pastikan Berantas Praktik Travel Gelap

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan, ini sudah menjadi kebijakan bersama antarpemangku kepentingan.

"Jadi kebijakan pemberlakuan Zero ODOL 2023 ini kebijakan bersama Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian dan Korlantas Polri. Sampai hari ini tak ada kebijakan pencabutan atau penundaannya," jelas Dirjen Hendro di sela Jumpa Pers Kemenhub Akhir Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga:
Kemenhub: Penggunaan Sabuk Pengaman Wajib Saat Berkendara!

ODOL menurutnya berdasarkan data Kepolisian, hingga saat ini sebagai penyebab terbesar kedua kecelakaan lalu lintas.

Pertama sepeda motor yakni 73% dan truk ODOL 12% selebihnya faktor lainnya.

Baca Juga:
Dirjen Hubdat Bagikan Tips Aman Bagi Pemudik Saat Gunakan Lajur Contraflow

"Kami akan tetap berlakukan Zero ODOL di 2023, bagaimana Zero ODOL bisa terlaksana dengan baik tapi situasi bisa di-manage tanpa ada gejolak," ungkapnya.

Dia menjabarkan, dari kalangan dunia usaha memang sudah berkali-kali meminta adanya pengunduran kebijakan Zero ODOL hingga tahun 2023. 

Namun, sampai sekarang tidak ada sama sekali perubahan yang dilakukan pelaku usaha.

"Truk ODOL tak pernah mengalami pengurangan, malah di sisi lain terus bertambah jumlahnya," ujar Dirjen Hendro.

Permintaan penundaan ini tak diikuti dengan action plan dari yang ingin penunda. Truk ODOL ini bukannya mengurang malah bertambah.

Seperti disampaikan Dirjen Hendro, Zero ODOL sudah dikenalkan sejak tahun 2017 dan kebijakan terus tertunda hingga di 2021 diputuskan untuk diundur pada tahun 2023.  (omy)