Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM: Pencabutan Ini Sudah Dikaji Lebih dari 10 Bulan

  • Oleh : Dirham

Jum'at, 30/Des/2022 14:59 WIB
Presiden Jokowi. Presiden Jokowi.

JAKARTA (BeritaTran.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jokowi mengatakan pencabutan ini sudah dikaji lebih dari 10 bulan.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut. Kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan," kata Jokowi melalui siaran langsung di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Jokowi melanjutkan pencabutan PPKM ini juga sudah melalui pertimbangan yang matang. Pertimbangan tersebut disebutnya berdasarkan angka-angka yang ada.

"Yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022," ungkapnya.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," imbuh Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi meminta masyarakat tetap hati-hati dan waspada terhadap COVID-19. Warga diimbaunya untuk tetap memakai masker di keramaian dan ruang tertutup.

"Namun demikian, saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Pertama masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko COVID. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," papar dia. (ds/sumber Detik.com)