Oleh : Bondan
SUBANG (BeritaTrans.com) — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Subang Agung Andriayana menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan data Regident bagi objek KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) serta penindakan Pelanggaran lalu lintas secara digital, Aula Samsat Subang, Kamis (29/12/2022).
Kegiatan tersebut sekaligus juga memberikan materi tentang fungsi dan tugas Jasa Raharja disertai penyerahan kartu AKD (Asuransi Kecelakaan Diri) Jasaraharja Putera kepada Tim penelusur Samsat Subang sebagai garda terdepan dalam melakukan door to door kepada wajib pajak, acara dihadiri oleh Kepala Seksi Penagihan Bapenda Kabupaten Subang Ahmad Zaenudin.
“Semoga dengan diadakannya sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan terkait safety riding, dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas, dan diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ucap Agung.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Dan)
Baca Juga:
Kepala Jasa Raharja Tasikmalaya Kunjungi Samsat Kawali Guna Uji Silang Semester 1 Tahun 2023