Bandara Aceh, Kualanamu, Belitung, dan Soetta Raih Sertifikat dari BNPT

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 31/Des/2022 14:23 WIB
Tim Avsec Angjasa Pura II Tim Avsec Angjasa Pura II


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan sertifikat Standar Minimum Pengamanan Tahun 2022 kepada 16 pengelola objek vital strategis dan fasilitas publik. 

Dari sebanyak 16 objek vital strategis dan fasilitas publik penerima sertifikat, empat di antaranya adalah bandara yang seluruhnya dikelola PT Angkasa Pura II. 

Baca Juga:
Mantap, Meroket 15 Tangga, Bandara Soekarno-Hatta jadi Peringkat 28 Terbaik Dunia Tahun 2024

Bandara-bandara AP II penerima sertifikat tersebut adalah Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh), Bandara Kualanamu (Deli Serdang), Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung) dan Bandara Soekarno-Hatta (Banten).

BNPT menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini diharapkan supaya pengelola objek vital strategis dan fasilitas publik dapat terus meningkatkan kualitas pengamanan dari ancaman tindak pidana terorisme. 

Baca Juga:
Cuma 12 Hari Libur Lebaran, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 2,02 Juta, jadi Tersibuk di Asia Tenggara

“Kita harus memiliki semangat kolektif dan kolaborasi dalam melawan terorisme untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal dalam upaya preventif mencegah terjadinya tindak pidana terorisme,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol. Dr Rafli Amar dalam keterangan tertulis. 

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengemukakan, sertfikat yang diberikan BNPT menunjukkan bahwa AP II berkomitmen dalam aspek keamanan guna mencegah tindakan terorisme di bandara yang dikelolanya. 

Baca Juga:
Penumpang di Puncak Arus Balik di 20 Bandara Angkasa Pura II Tembus 309.477, Operasional dan Layanan Lancar

“Bandara merupakan objek vital dan pintu masuk utama negara, sehingga sangat penting bagi AP II untuk memiliki suatu standar pengamanan guna mencegah dan memastikan bandara selalu aman dari segala bentuk terorisme. Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia, bersama tiga bandara lainnya, telah mendapat sertifikat Standar Minimum Pengamanan dari BNPT.

“Keamanan bandara selalu menjadi fokus AP II, khususnya dalam pencegahan dan penanganan terorisme atau radikalisme. AP II bersama BNPT, TNI dan Polri, serta stakeholder lainnya secara berkelanjutan akan meningkatkan aspek keamanan di bandara-bandara untuk dapat selalu mencegah bentuk terorisme dan radikalisme,” ujar Awaluddin, Sabtu (31/12/2022). 

Director of Operation AP II Muhamad Wasid menuturkan aspek keamanan di bandara-bandara AP II diperkuat dengan personel yang sangat memahami potensi ancaman terorisme dan radikalisme. 

Di samping personel Aviation Security (Avsec), keamanan di bandara AP II juga diperkuat unsur TNI dan Polri. 

“Kolaborasi yang baik antara Avsec serta TNI dan Polri sangat memperkuat pengamanan di bandara-bandara AP II. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan TNI dan Polri yang turut dalam pengamanan bandara AP II,” ujar Wasid. 

Menurutnya, bandara-bandara AP II dilengkapi berbagai fasilitas terkini guna mencegah terorisme.

“Bandara AP II dilengkapi sejumlah fasilitas keamanan guna mencegah dan menanggulangai aksi terorisme. Fasilitas-fasilitas itu antara lain CCTV dengan kemampuan analytics, sistem penanganan bagasi penumpang atau baggage handling system level 5 seperti di Bandara Soekarno-Hatta yang mampu mendeteksi bahan peledak.

“AP II juga memiliki penahan ledakan (explosive containment) dengan advanced technology pertama di Indonesia yang disebut dengan Nakula,” ungkapnya. 

Nakula saat ini disiagakan di Bandara Soekarno-Hatta, untuk melakukan kegiatan kontraterorisme (counter-terorism) dengan cepat khususnya pada bagasi tercatat yang dicurigai dapat mengancam keselamatan. 

Seluruh operasional Nakula dikendalikan personel dari jarak jauh. 

Apabila personel keamanan atau fasilitas keamanan seperti x-ray mendeteksi adanya material berbahaya di bagasi penumpang pesawat, maka bagasi tersebut dapat langsung dimasukkan ke dalam Nakula.

Kemudian Nakula akan melindungi area sekitar dari efek berbahaya misalnya ledakan. Kapasitas yang dapat ditahan Nakula adalah hingga 5 kg TNT, dan gas beracun yang timbul juga dapat diisolasi oleh Nakula. 

Proses selanjutnya adalah pihak berwenang dapat menarik Nakula menuju area pembuangan (disposal area) untuk dilakukan pembongkaran pada objek ledakan. Seluruh operasional Nakula dapat dilakukan dari jarak jauh menggunakan remote control.

Melalui kolaborasi antara Avsec, TNI dan Polri, serta diperkuat dengan berbagai fasilitas keamanan terkini, AP II berharap bandara-bandara yang dikelola perseroan dapat selalu mencegah dan menanggulangi tindakan terorisme serta radikalisme. (omy)