Ditjen Hubud Bareng Casa Australia Gelar Workshop Keselamatan Penerbangan

  • Oleh : Naomy

Rabu, 18/Janu/2023 16:16 WIB
Workshop Dirjen Hubud Workshop Dirjen Hubud

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Tingkatkan aspek keselamatan penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan berkolaborasi dengan Civil Aviation Safety Authorirty (CASA) Australia menyelenggarakan Workshop bertema Wildlife Hazard di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga:
Ditjen Hubud Minta Operator Penerbangan Tingkatkan Keselamatan di Kabin Pesawat

Mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capt. M. Mauludin membuka sekaligus memberikan apresiasi kepada CASA Australia yang telah menginisiasi kegiatan dan kolaborasi ini.

“Workshop Wildlife Hazard ini membahas gangguan terhadap operasi penerbangan dari hewan liar khususnya dari serangan burung (bird strike) di sekitar bandara,” tutur Mauludin.

Mengingat kondisi geografis Indonesia sebagai negara maritim dan agraris, kebanyakan bandara berada dekat wilayah perhutanan, persawahan, dan di dekat pantai.

Kondisi ini berdekatan dengan hewan liar, sehingga besar kemungkinan terjadinya serangan dari hewan liar. 

"Workshop ini penting bagi Ditjen Hubud untuk belajar dan sharing informasi terkait bagaimana suatu negara perlu memiliki Wildlife National Committee dalam melakukan mitigasi dan menanggulangi adanya ancaman dari binatang liar di bandara. Di mana monitoring kegiatan ini termasuk dalam State Safety Program sebagaimana diamanatkan dalam ANNEX 19,” urainya.

Berdasarkan data Ditjen Hubud, beberapa insiden bird strike  telah dilaporkan terjadi beberapa kali di bandara besar di Indonesia seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Hasanuddin, Bandara Juanda, dan Bandara Hang Nadim serta beberapa lokasi di wilayah timur Indonesia.

“Dampak bird strike ini dapat merusak mesin dan body pesawat sehingga mengganggu keselamatan penerbangan,” ungkapnya.

Selain aspek keselamatan penerbangan, workshop ini merupakan salah satu upaya bagi Ditjen Hubud  dalam menindaklanjuti hasil  pertemuan International Civil Aviation Organization (ICAO) Asia Pacific Air Navigation Planning and Implementation Regional Working Group (APANPIRG). 

Setiap negara diwajibkan untuk membentuk National Wildlife Hazard Committe guna mencegah dan mengurangi dampak buruk akibat ganguan hewan liar di bandara dan sekitarnya bagi keselamatan penerbangan sipil.

“Saya berharap diskusi ini tidak hanya memberikan solusi terhadap isu tersebut, namun ke depannya dapat meningkat aspek keselamatan penerbangan melalui pembentukan Komite Nasional Bahaya Hewan Liar di Indonesia yang melibatkan seluruh stakeholder penerbangan sipil nasional, sehingga dapat memberikan tindakan khusus dan mitigasi dalam pencegahan bahaya hewan liar,” tutup Capt. Mauludin. (omy)