Jasa Raharja Gerak Cepat Selesaikan Santunan Korban Kecelakaan di Tasikmalaya

  • Oleh : Bondan

Rabu, 18/Janu/2023 00:56 WIB
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali dan langsung mendatangi rumah duka guna menyerahkan Santunan Kematian sebesar Rp. 50 Juta secara simbolis kepada kedua orang tua korban. Foto: istimewa. Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali dan langsung mendatangi rumah duka guna menyerahkan Santunan Kematian sebesar Rp. 50 Juta secara simbolis kepada kedua orang tua korban. Foto: istimewa.

TASIKMALAYA (BeritaTrans.com) — PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya kembali melakukan respon cepat penanganan korban kasus kecelakaan lalu lintas tragis di Kota Tasikmalaya, yang mengakibatkan dua orang meninggal, Rabu (18/1/2023).

Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi pada 17 Januari 2023, sekitar Pukul 20.45 WIB di Jalan Raya AH Nasution, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya tersebut bermula ketika sepeda motor Honda Beat NRKB Z-2523-IG yang dikendarai Deni membonceng kekasihnya Laras Permatasaru meluncur dari arah bunderan Linggajaya menuju Singaparna sesampainya di TKP ketika akan mendahului kendaraan jenis Minibus yang tidak diketahui identitasnya di duga menyerempet kendaraan tersebut kemudian sepeda motor berikut pengendara dan pemboncengnya terjatuh ke kanan jalan dan bertabrakan dengan kendaraan Minibus NRKB Z-1639-UT yang datang dari arah berlawanan.

Akibat Kecelakaan tersebut sepasang kekasih yang berencana akan melangsungkan pernikahan beberapa bulan kedepan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di TKP. Berkat kerjasama yang baik dengan Unit Gakkum Polres Tasikmalaya Kota, Jasa Raharja Tasikmalaya dengan cepat mendapatkan informasi berupa data kecelakaaan dan identitas korban kemudian melakukan Survey Keabsahan Ahli Waris Korban keesokan harinya dan di hari yang sama (18/01/2023), santunan Kematian sepasang kekasih tersebut dapat diproses penyelesaiannya.

Penyerahan Santunan Kematian secara simbolis kepada kedua Ahli Waris korban dilakukan pada tanggal 18 Januari 2023, mengingat kedua Ahli Waris yang merupakan orang tua kandung korban masih dalam keadaan shock dan trauma atas kejadian tersebut. Insiden kecelakaan mendapatkan perhatian dari Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali dan langsung mendatangi rumah duka guna menyerahkan Santunan Kematian sebesar Rp. 50 Juta secara simbolis kepada kedua orang tua korban.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Dan)

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas