Kemenhub Terus Upayakan Kenaikan Penggunaan Angkutan Umum

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 20/Janu/2023 10:30 WIB
Angkutan umum Angkutan umum


JAKARTA (BeritaTrans.com) –  Seiring dengan kenaikan harga BBM pada beberapa waktu lalu, untuk menyikapinya Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mendorong seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk semakin aktif menggunakan angkutan umum. 

"Kehadiran angkutan umum dinilai sebagai salah satu jalan keluar untuk menyiasati kenaikan harga BBM sehingga Kemenhub terus mengupayakan kenaikan penggunaan angkutan umum secara luas," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga:
Kemenhub Pastikan Berantas Praktik Travel Gelap

Saat ini konsumsi BBM didominasi oleh kendaraan pribadi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang mencapai 97%. 

Penyebabnya adalah dominasi pergerakan masyarakat yang masih dilayani oleh kendaraan pribadi, terutama di kawasan perkotaan. 

Baca Juga:
Kemenhub: Penggunaan Sabuk Pengaman Wajib Saat Berkendara!

"Oleh karena itu, Pemerintah mendorong penggunaan angkutan umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia melalui pengembangan bus rapid transit (BRT) dengan skema buy the service (BTS)," ungkapnya. 

Adapun skema BTS ini hadir dengan tujuan untuk memberikan stimulus pengembangan angkutan penumpang umum perkotaan, meningkatkan minat penggunaan angkutan umum, serta untuk memberikan kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.

Baca Juga:
Dirjen Hubdat Bagikan Tips Aman Bagi Pemudik Saat Gunakan Lajur Contraflow

Hingga saat ini upaya membangun angkutan umum perkotaan masih terus dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat. 

Pemantapan program yang sudah berjalan dan pengembangannya akan terus dilakukan oleh Kemenhub. 

Secara simultan juga akan dilakukan evaluasi menyeluruh untuk semakin menyempurnakan keberadaan angkutan umum di Indonesia.

“Ke depannya, Kemenhub melalui Ditjen Hubdat akan melakukan berbagai hal untuk menekan konsumsi BBM dengan beberapa cara salah satunya melakukan pendampingan pada kota-kota yang sudah mengembangkan angkutan umum sehingga kota-kota tersebut akan menemukan cara untuk mengoptimalkan pelayanannya yang ditunjukkan dengan meningkatnya daya angkut dan jumlah penumpang di setiap tahunnya,” urai Dirjen Hendro.

Usaha lainnya yaitu dengan mendorong serta memfasilitasi pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk duduk bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar dapat menemukan langkah bersama dalam memberikan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat, termasuk penataan kembali jaringan trayek sehingga masyarakat bisa beralih dari menggunakan kendaraan pribadi ke penggunaan angkutan umum. 

“Kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha jasa angkutan, dalam hal ini Organda yang tersebar di setiap daerah, memang menjadi tantangan utama agar pengembangan angkutan umum perkotaan dapat cepat terlaksana. Kolaborasi perlu terus ditingkatkan, guna mewujudkan angkutan umum perkotaan yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau sebagai diamanahkan dalam UU 22 tahun 2009,” ungkapnya.

Kolaborasi pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah dan Organda menjadi keharusan agar tercipta kesepahaman, sehingga semua unsur memiliki kemampuan dan kemauan bersama dalam membangun angkutan umum perkotaan, baik dari sisi pembiayaan, kelembagaan, dan manajemen pengelolaan.

Di samping itu, dalam beberapa tahun terakhir Ditjen Hubdat mempromosikan Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum yang merupakan ajakan moral untuk mengajak masyarakat kembali menggunakan angkutan umum. 

Salah satu caranya melalui program public transport day, bagi para pegawai di lingkungan pemerintah daerah untuk menggunakan angkutan umum. (omy)