Jasa Raharja Cirebon Bersama Gubernur Jawa Barat Sosialisasi Penghapusan Data Ranmor di Pelayanan Samsat Keliling

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 27/Janu/2023 17:47 WIB
Jasa Raharja Cirebon bersama Gubernur Jawa Barat sosialisasi penghapusan data ranmor Jasa Raharja Cirebon bersama Gubernur Jawa Barat sosialisasi penghapusan data ranmor

CIREBON (BeritaTrans.com) — Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor), Jasa Raharja Cirebon bersama dengan P3DW Kabupaten Cirebon adakan layanan Samsat Mobil Keliling.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Sekretaris Dinas Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, Maulana Indra Wibawa melakukan peninjauan ke Mobil SAMSAT Keliling Kabupaten Cirebon I (Sumber) bertempat di Pasar Pasalaran Kabupaten Cirebon, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Dalam keterangan tertulis yang diterima BeritaTrans.com, pada kegiatan tersebut juga di sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data ranmor. Kegiatan Sosialisai ini pun mensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu. 

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Dan)

Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau