50 Tahun KPLP, Dirjen Arif Apresiasi 9.000 Personel Telah Bekerja Sepenuh Hati

  • Oleh : Naomy

Senin, 30/Janu/2023 11:38 WIB
Tim personel KPLP setia jaga keamanan laut fan pantai Tim personel KPLP setia jaga keamanan laut fan pantai


JAKARTA (BeritaTrans.com) - 30 Januari 2023 Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) genap berusia 50 tahun. 

Setengah abad terus berkomitmen dan bersinergi dengan instansi lainnya untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran serta melaksanakan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan maritim di perairan Tanah Air.

Baca Juga:
Kemenhub Selesaikan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pelabuhan Pantoloan & Wani Pascagempa Bumi di Palu

KPLP yang merupakan salah satu direktorat di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dikukuhkan pada 30 Januari 1973. 

Namun kiprahnya dalam menjaga lautan nusantara telah dimulai bahkan sejak sebelum kemerdekaan.

Baca Juga:
Aplikasi Sehati Kini Layani Perizinan PB-UMKU

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut, Arif Toha apresiasi kepada seluruh insan KPLP yang telah bekerja dengan sepenuh hati menjunjung tinggi semboyan Dharma Jala Prajatama.

"Semboyan yang menjadi pedoman untuk selalu berusaha menjalankan pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan negara," kata Dirjen Arif, di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca Juga:
Pembangunan Sarpras Kenavigasian Disnav Benoa dengan Pembiayaan SBSN Sah Dimulai

Keberadaan KPLP di Persada Ibu Pertiwi ini sesuai dengan landasan hukum yakni Peraturan Pelayaran (Scheepvaart Reglement) LN 1882 No 115 junto LN 1911 No 399 (kepolisian di laut). 

UU Pelayaran (Scheepvaart Ordonantie) 1936 (Stb. 1936 No 700), Peraturan Pelayaran 1936 Pasal 4, dan Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim 1939 Pasal 13.

Dirjen Arif mengungkapkan sejarah panjang KPLP  telah mencatat banyak capaian prestasi baik skala nasional maupun internasional.

"Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan merupakan Maritime Administration yang menjadi perwakilan Indonesia di Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO). 

Dengan begitu petugas KPLP saat melaksanakan aksi patroli di laut selalu berpegang pada perundang-undangan yang berlaku serta aturan internasional," kata Dirjen Arif.

Dia berharap eksistensi KPLP dapat menjadi bagian dalam terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan cara memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran serta menjaga laut Indonesia dari segala bentuk gangguan dan ancaman serta mencegah dan menangani kerusakan lingkungan maritim.

KPLP saat ini memiliki jumlah personel kurang lebih 9.000 orang dengan jumlah aset kapal patroli sebanyak 369 unit yang terdiri dari tujuh kapal kelas I (60 meter), 15 unit kelas II (42 meter), 51 unit kelas III (28 meter), 53 unit kelas IV (17 meter), serta 243 unit kelas V (12 meter).

Termasuk di dalamnya 35 unit kapal yang berada di lima Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) yang tersebar di seluruh penjuru tanah air, yaitu PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP Kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Surabaya, PLP Kelas II Bitung dan PLP Kelas II Tual. (omy)