Jasa Raharja dan Samsat Cimahi Sambut Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat

  • Oleh : Bondan

Selasa, 31/Janu/2023 22:52 WIB
Kantor Bersama Samsat Induk Cimahi menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka monitoring rencana/program kerja dan capaian kinerja pengutipan pajak daerah di wilayah Cimahi. Foto: istimewa. Kantor Bersama Samsat Induk Cimahi menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka monitoring rencana/program kerja dan capaian kinerja pengutipan pajak daerah di wilayah Cimahi. Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) — Kantor Bersama Samsat Induk Cimahi menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka monitoring rencana/program kerja dan capaian kinerja pengutipan pajak daerah di wilayah Cimahi sekaligus pemantauan sarana dan prasarana serta sistem pembayaran sebagai pelayanan publik di Samsat Induk Cimahi, Selasa (31/1/2023).

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi III beserta jajaran ini disambut langsung oleh Kepala Pusat P3DW Samsat Cimahi, Tita Ratna beserta jajaran dan didampingi Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Dadan Setiadi beserta Bank Jabar & Banten di Kantor Samsat Induk Cimahi.

Baca Juga:
Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Program Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Denda SWDKLLJ di Kantor Klari

Dalam kunjungan kerja tersebut, dilakukan pembahasan tentang pencapaian kinerja Samsat Cimahi khususnya dalam penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor dan apresiasi kinerja dalam pencapaian anggaran tahun 2022 yang selanjutnya akan terus dilakukan dengan mengutamakan mutu pelayanan sesuai dengan tupoksi dari masing-masing instansi yang ada di Samsat.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah mengapresiasi kegiatan ini. Pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi bersama mitra kerja di Kantor Bersama Samsat, dalam hal ini adalah pihak Bapenda dan Kepolisian untuk bersama-sama memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pelunasan SWDKLLJ setiap tahunnya.

Baca Juga:
Kepala Jasa Raharja Tasikmalaya Kunjungi Samsat Kawali Guna Uji Silang Semester 1 Tahun 2023

“Jasa Raharja dalam hal ini sebagai perpanjang tangan pemerintah yang diberi amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas melalui dana yang dikelola Jasa Raharja yaitu SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tiap tahunnya” tutup Dodi. 

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Dan)

Baca Juga:
Gelorakan Pesan Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Sukabumi Kolaborasi dengan SMK 2 Negeri Kota Sukabumi Adakan Sosialisasi Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas