Uang Rp 5 Juta Dicuri di Bagasi Super Air Jet

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 05/Feb/2023 10:27 WIB
Foto: Konferensi pers kasus pencurian uang di bagasi Super Air Jet oleh seorang porter Bandara Ngurah Rai di Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (4/2/2023). (Foto: Istimewa) Foto: Konferensi pers kasus pencurian uang di bagasi Super Air Jet oleh seorang porter Bandara Ngurah Rai di Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (4/2/2023). (Foto: Istimewa)

Jakarta (Beritatrans.com) - Uang sebesar Rp 5 juta milik penumpang yang disimpan di bagasi Super Air Jet I hilang. Pelakunya, Kadek A (20) yang bekerja sebagai pengangkat barang atau porter di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Pria asal Abiansemal, Badung, itu kedapatan mencuri uang Rp 5 juta di bagasi maskapai Super Air Jet. Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti menerangkan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 12.30 Wita. Uang yang dicuri merupakan milik penumpang bernama Yadi Nuryadi asal Cisarua, Bandung.

"Saat itu pelaku dan teman-temannya mendapat tugas di dalam kompartemen pesawat," kata Wikarniti saat merilis kasus tersebut di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga:
Garuda-Ditjen Imigrasi Resmikan Layanan Jalur Khusus Keimigrasian di Bandara Soetta dan Ngurah Rai

Wikarniti menuturkan Kadek A awalnya mendapat tugas untuk menurunkan bagasi pesawat rute penerbangan Bandung-Denpasar. Di antara tumpukan bagasi, Kadek A melihat satu tas ransel.

"Kemudian diangkatlah tas tersebut dan tangannya merasakan ada bendelan kertas di saku bawahnya," kata Wikarniti.

Ketika itulah, Kadek A mengambil uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 100 lembar. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam lipatan celananya.

"Total uang korban yang diambil pelaku sebanyak Rp 5 juta," ujar dia.

Wikarniti menuturkan informasi tersebut baru diterima polisi dua hari setelah kejadian. Menurutnya aksi pencurian itu diketahui berkat rekaman kamera pemantau atau CCTV.

Pelaku yang sedang makan tiba-tiba didatangi oleh karyawan cargo. Saat diinterogasi, Kadek A mengakui perbuatannya. Ia pun mengeluarkan uang yang dia ambil dari saku celananya.

"Selanjutnya pelaku diamankan di kantor sekuriti dan mereka melaporkannya ke kami," kata dia.

Kadek A dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Ia mengimbau para penumpang untuk menggunakan kunci pengaman untuk barang yang ditaruh di bagasi.

"Jangan menaruh uang dan barang berharga lainnya di dalam bagasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar dia.(ny/Sumber:detik.com)

Baca Juga:
Untuk Terbangkan Anjing Kesayangan dari Bandara Ngurah Rai, Warga Australia Sewa Pesawat Pribadi