Imigrasi Jaksel Buka Layanan Bikin Paspor Sehari Jadi di Lippo Mall Kemang

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 08/Feb/2023 22:38 WIB
Foto: Kepala Kantor Imigrasi I Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna (Rumondang/detikcom) Foto: Kepala Kantor Imigrasi I Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna (Rumondang/detikcom)

Jakarta (Beritatrans.com) - Imigrasi Jakarta Selatan menambah unit layanan permohonan pembuatan paspor sehari jadi alias sameday. Pelayanan pembuatan paspor sameday kini ada di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, setiap hari Sabtu dan Minggu.

"Kami juga memulai layanan sameday yang mana kami hanya berikan di ULP Lippo Mall Kemang. Layanan sameday ini merupakan pilihan bagi masyarakat yang memang berkebutuhan urgent atau mendesak.

Baca Juga:
Begini Tata Cara Pembuatan dan Perpanjangan Paspor Tahun 2023

Sehingga tidak lagi terbatas di hari jam kerja, bahkan di hari Sabtu Minggu pun kami tetap berikan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna di Kantornya, Rabu (8/2/2023).

Felucia menjelaskan alasan pihaknya memilih mall sebagai tempat mendirikan ULP. Kami, lanjutnya, mempertimbangkan kenyamanan dalam beraktivitas.

"Pemilihan lokasi layanan yang ada di mall itu juga merupakan pertimbangan kami memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Jadi mereka dapat beraktivitas sembari mungkin belanja, mereka juga bisa melakukan pengajuan permohonan paspor, jadi mereka juga merasakan kenyamanan dan juga tentunya efisiensi waktu," terangnya.

Dia menjelaskan tak ada perbedaan persyaratan baik di kantor utama maupun ULP Lippo Mall Kemang. Hanya saja, kata dia, pada layanan permohonan paspor sehari jadi ini dikenakan biaya tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1 juta.

"Untuk persyaratannya sama tidak ada perbedaan, yang membedakan adalah penerapan tarif nya karena masyarakat mendapat pelayanan percepatan paspor akan selesai di hari yang sama. Sehingga ada penambahan tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

"itu di luar buku paspor, sehingga untuk layanan sameday e-paspor, sesuai dengan PNBP sebesar Rp 1.650.000, sedangkan untuk paspor biasa menjadi Rp 1.350.000," tambahnya.

Meski begitu, permohonan pelayanan paspor sehari jadi, bisa dilakukan di unit utama Kantor Imigrasi Jaksel. Adapun jam pelayanannya yakni setiap hari Senin-Sabtu di jam kerja.
(ny/Sumber:detik.com)