Polda Metro Jaya Bakal Pasang 60 E-TLE Mobile dan 70 E-TLE Statis Tahun Ini

  • Oleh : Bondan

Sabtu, 18/Feb/2023 23:19 WIB
Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta berencana akan menambah 70 e-TLE statis di beberapa ruas jalan tahun ini. Foto: istimewa. Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta berencana akan menambah 70 e-TLE statis di beberapa ruas jalan tahun ini. Foto: istimewa.

JAKARTA (BeritaTrans.com) — Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta berencana akan menambah 70 e-TLE statis di beberapa ruas jalan tahun ini.

“Pada tahun ini akan ada pengembangan dan penambahan titik e-TLE statis yang akan tergelar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik. Konsentrasi akan dipasang di jalur arteri di lima wilayah DKI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (18/2/2023).

Baca Juga:
Polri Tindak 29.211 Pengendara Selama Sembilan Hari Operasi Patuh 2023

Selain itu, pengadaan e-TLE mobile akan ditambah 60 unit. Hal ini dilakukan untuk menyisir wilayah yang tidak terjangkau oleh e-TLE statis.

“Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penambahan perangkat e-TLE mobile sebanyak 60 unit. Diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Baca Juga:
Polisi Turunkan ETLE Mobil untuk Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Senopati

Sejauh ini, sudah ada 98 titik e-TLE yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Dengan rincian 12 kamera e-TLE statis berada di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sebanyak 45 kamera e-TLE statis sepanjang jalan Kota Tua hingga Senayan.

Selain itu, sebanyak 41 kamera e-TLE statis juga terpasang di beberapa wilayah sekitar, mulai Depok, Cibubur, Cikarang. Tak hanya di jalan nasional, kamera juga terpasang di jalan tol, jalan arteri, hingga koridor busway.

Baca Juga:
Gegara Pengemudi Mengantuk, Truk Tangki Hantam Pembatas hingga Jatuh ke Kali di KM 09 Tol JORR

Trunoyudo menambahkan, pengadaan kuantitas e-TLE ini diharapkan bisa meningkatkan pemantauan pelanggaran lalu lintas. Dia juga menegaskan hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Polri berupaya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara hingga menjadi budaya yang baik, terutama merealisasikan budaya anti koruptif,” paparnya. (Dan)