Pemprov DKI Akan Beli 21 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 21/Feb/2023 11:34 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (CNN Indonesia/Khaira Ummah) Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (CNN Indonesia/Khaira Ummah)

Jakarta (Beritatrans.com) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membeli 21 mobil listrik untuk kendaraan dinas pada tahun ini.

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Reza Pahlevi mengatakan pembelian itu menunggu revisi peraturan kepala daerah (perkada) tentang kendaraan dinas operasional.

Kurang lebih perencanaan kita 21 dulu...kami sedang susun perkada itu," kata Reza saat dihubungi, Senin (20/2).

Ia menjelaskan pengadaan mobil listrik tahap awal ini akan diprioritaskan untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Inspektorat hingga para Asisten Setda DKI Jakarta.

Reza mengatakan kisaran harga mobil listrik Rp800 juta per unit.

"Tahun depan kita stop dulu pengadaan. karena anggaran kita harus diprioritaskan ke banjir, kesehatan, NCICD, kemacetan," kata dia.

Sementara itu, seiring dengan pengadaan kendaraan dinas listrik, BPAD nantinya akan menghapus aset daerah kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai.

"Mobil yang dipakai SKPD hari ini itu eks dewan, sudah habis masa umurnya. tetap nanti akan dilakukan penghapusan. Kemudian dilakukan lelang melalui Kantor Pelelangan Negara," kata dia.
(ny/Sumber:CNNIndonesia)

Baca Juga:
PLN Tambah 13 Titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Jalan Tol Sumatra