Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Prima dengan Kunjungi Pasien dan Menjamin Biaya Pengobatan Korban Laka Lantas

  • Oleh : Bondan

Rabu, 22/Feb/2023 19:28 WIB
Memberikan kepastian keterjaminan biaya perawatan dan perlindungan dasar bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Rulo Ulih Toto Surbakti didampingi oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Dentino Wibysono melakukan kunjungan pasien ke RS Syamsudin SH Sukabumi, Rabu (22/2/2023). Foto: istimewa. Memberikan kepastian keterjaminan biaya perawatan dan perlindungan dasar bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Rulo Ulih Toto Surbakti didampingi oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Dentino Wibysono melakukan kunjungan pasien ke RS Syamsudin SH Sukabumi, Rabu (22/2/2023). Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) — Memberikan kepastian keterjaminan biaya perawatan dan perlindungan dasar bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Rulo Ulih Toto Surbakti didampingi oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Dentino Wibysono melakukan kunjungan pasien ke RS Syamsudin SH Sukabumi, Rabu (22/2/2023).

Dalam kunjungannya, Rulo menyampaikan kepada pasien untuk fokus kepada upaya penyembuhan sedangkan biaya pengobatan di RS sudah di jamin oleh Jasa Raharja maksimal Rp 20.000.000. Rulo juga menyampaikan bahwa pengurusan santunan Jasa Raharja tidak dipungut biaya.

Selain itu, Dentino juga melakukan sosialisasi kepada pihak RS terkait rencana implementasi JR Care sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada Masyarakat khususnya Korban Laka Lantas yang dirawat di RS. Penanggung Jawab Bidang Pelayanan juga melakukan kroscek data biaya perawatan sementara korban yang dirawat di RS.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Dan)

Baca Juga:
Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Program Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Denda SWDKLLJ di Kantor Klari