Tol Cisumdawu Mulai Bertarif 28 Februari, Ini Daftarnya Lengkapnya

  • Oleh : Dirham

Senin, 27/Feb/2023 14:45 WIB
Tol Cisumdawu.  Tol Cisumdawu. 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Tol Cisumdawu ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka bakal mulai bertarif pada Selasa 28 Februari 2023 mendatang. Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR soal penetapan tarif itu sudah dikantongi PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku operator jalan tol.

"Secara resmi menginformasikan diberlakukannya tarif jalan tol mulai hari Selasa, 28 Februari 2023 pukul 00:00," ujar Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol Bagus Medi Suarso dalam keterangannya, Minggu (26/2/2023).

Bagus menyatakan pihaknya sudah banyak melakukan sosialisasi secara masif melalui akun Instagram resmi @official_ckjt, maupun media luar ruang seperti spanduk, baliho dan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang jalan tol selama fungsional.

"Penetapan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, operasi dan pemeliharaan jalan tol yang dioperasikan" ujar Bagus.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat melakukan Top up saldo UE di Gerbang Tol Cisumdawu.

Berikut ini daftar lengkap tarif tol Cisumdawu dari asal pintu tol Cileunyi:

1. Cileunyi - Jatinangor
Golongan I Rp 7.500
Golongan II Rp 11.500
Golongan III Rp 11.500
Golongan IV Rp 15.500
Golongan V Rp 15.500

2. Cileunyi - Pamulihan
Golongan I Rp 14.500
Golongan II Rp 22.000
Golongan III Rp 22.000
Golongan IV Rp 29.000
Golongan V Rp 29.000

3. Cileunyi - Sumedang
Golongan I Rp 36.500
Golongan II Rp 54.500
Golongan III Rp 54.500
Golongan IV Rp 72.500
Golongan IV Rp 72.500

4. Cileunyi - Cimalaka

Golongan I Rp 41.500
Golongan II Rp 62.000
Golongan III Rp 62.000
Golongan IV Rp 83.000
Golongan V Rp 83.000.
(ds/sumber Detik.com)