Kepala Jasa Raharja Jawa Barat Berbagi Informasi Kepada Mahasiswa ITB Terkait Insurance Basic Course

  • Oleh : Bondan

Rabu, 01/Mar/2023 18:52 WIB
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah. Foto: tangkapan layar/istimewa. Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah. Foto: tangkapan layar/istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) — Institut Teknologi Bandung (ITB) mengadakan Studium Generale dengan Pembicara, Dodi Apriansyah selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Rabu (1/3/2023). 

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Jasa Raharja Mengajar, tujuannya adalah mahasiswa mendapatkan pengalaman dari praktisi sehingga wawasan mahasiswa akan bertambah. Kuliah umum ini dilaksanakan secara daring melalui zoom dan youtube serta dihadiri 515 mahasiswa dari seluruh jurusan semester 6 dan 8. 

Baca Juga:
Jasa Raharja Catat Kinerja Keuangan Stabil di Tahun 2022 dengan Rasio Solvabilitas Meningkat

Sambutan Studium Generale dibuka oleh Direktur Kemahasiswaan ITB, Dr. G. Prasetya Adhitama. Kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Subdit Organisasi Mahasiswa dan Pengembangan Prestasi Mahasiswa DITMAWA ITB, Dr. Epin Saepudin, serta dihadiri oleh seluruh Dosen Mata Kuliah Studium Generale.

Dalam Studium Generale di Institut Teknologi Bandung kali ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat berbagi informasi tentang Insurance Basic Course. 

Baca Juga:
Rivan Sukses Pimpin Jasa Raharja Raih Kinerja Pendapatan Positif Tahun 2022

“Seperti yang kita ketahui bahwa risiko memiliki unsur ketidakpastian, tidak dapat diperkirakan dan kadangkala bahaya. Maka dari itu risiko dapat dikendalikan dengan cara melakukan tindakan mengurangi kemungkinan peristiwa yang ditakutkan terjadi atau memindahkan risiko kepada pihak lain dengan asuransi,” ucap Dodi Apriansyah secara daring melalui Zoom, Rabu (1/3/2023).

Lebih lanjut dia menjelaskan, risiko yang dapat diasuransikan berbentuk kompensasi atau manfaat, yang memiliki kemungkinan mengalami kerugian dan tidak mendapatkan keuntungan. Fungsi utama asuransi adalah sebagai suatu mekanisme pemindahan risiko, yaitu memindahkan suatu risiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak yang lain (penanggung). 

Baca Juga:
Jasa Raharja dan DPRD Provinsi Jawa Barat Dalam Rapat Raperda Bahas Pajak Daerah dan Retribusi Wilayah Kabupaten Bandung

“Salah satu asuransi sosial atau wajib yang umumnya merupakan program pemerintah dengan tujuan menyediakan jaminan bagi masyarakat dan tidak mendapatkan keuntungan komersil adalah PT Jasa Raharja,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut Mahasiswa ITB sangat antusias mengikuti kuliah umum ini dengan mengajukan banyak pertanyaan tentang ketertarikan terhadap dunia perasuransian dan khususnya pada PT Jasa Raharja. Sampai ketemu di kegiatan Jasa Raharja Mengajar lainnya.

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Dan)