Siap-siap! Tarif 4 Ruas Jalan Tol Ini Bakal Naik

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 02/Mar/2023 15:42 WIB
Tol Depok-Antasari. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom) Tol Depok-Antasari. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta (Beritatrans.com)  - Empat ruas jalan tol bakal mengalami penyesuaian tarif tol dalam waktu dekat. Kenaikan tarif dari 4 ruas jalan tol ini sudah disetujui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Dalam waktu dekat ada 4 ruas jalan tol yang akan disesuaikan tarif tolnya," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Selasa (28/2/2023).

Dari data yang diberikan Danang, 4 ruas jalan tol yang bakal naik dalam waktu dekat adalah Jalan Tol Ruas SS Waru-Bandara Juanda, Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR), Jalan Tol Depok - Antasari, dan Jalan Tol Kunciran-Serpong.

"Untuk jalan tol yang lain sedang dalam tahap evaluasi dan penetapan waktu penyesuaian tarifnya berdasarkan Keputusan Menteri PUPR," kata Danang.

Sayangnya, Danang enggan bicara soal besaran tarif dan kapan waktu penerapannya. Yang jelas, penerapannya akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dia menambahkan besaran tarif baru dan juga waktu penerapan tarif baru di 4 ruas tol tadi bakal disosialisasikan langsung oleh pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Nanti akan disosialisasikan oleh BUJT ketika sudah terbit Kepmen-nya," ujar Danang.
(ny/Sumber:detik.com)

Baca Juga:
BPJT: Perbaikan Longsoran Tol Bocimi Butuh Waktu 2 Bulan