Usai Dapatkan Informasi, Jasa Raharja Kabupaten Bandug Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan di Rancaekek

  • Oleh : Bondan

Senin, 06/Mar/2023 23:04 WIB
Penanggung Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II, R Andi Nurjaman, menyerahkan santunan ke ahliwaris korban kecelakaan. Foto: istimewa. Penanggung Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II, R Andi Nurjaman, menyerahkan santunan ke ahliwaris korban kecelakaan. Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) — Kecelakaan antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Rancaekek tepatnya Kampung Cipasir RT 001 RW 001 Desa Mangunharja, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Senin (6/3/2023) sekitar pukul 04.15 WIB.

Kejadian tersebut berawal sepeda motor No. Pol. D-4528-VDZ dikendarai Imam, melaju dari arah Bandung dengan kecepatan tinggi menuju ke arah Rancaekek. Sewaktu melintasi jalan lurus dan ingin mendahului kendaraan di depannya bersenggolan dengan sepeda motor No. Pol. D-6550- EA dikendarai Rahardian yang membonceng Ai Ratnasih, yang datang dari arah yang sama.

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Akibat dari kejadian tersebut 1 orang meninggal Dunia, yaitu Ai Ratnasih Pembonceng serta kedua Kendaraan rusak.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polresta Bandung, Penanggung Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II, R Andi Nurjaman melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian santunan meninggal dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000 kepada ahliwaris yang sah dari korban meninggal dunia.

Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau

Dalam kesempatan tersebut, Dodi Apriansyah Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Andi petugas Samsat Kabupaten Bandung I menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. 

"Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan," ungkap Andi dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:
Jasa Raharja Cirebon Giat Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Isda Babakan

Andi pun mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Dan)