Dirregident Korlantas Berikan Arahan di Rakernis Fungsi Lantas Terkait Sosialisasi Pasal 74 dan Penghapusan Biaya BBN 2

  • Oleh : Bondan

Selasa, 14/Mar/2023 21:19 WIB
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Foto: istimewa. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) -- Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus memberikan arahan dalam kegiatan Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2023 yang di gelar di Ballroom Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/3/2023).

Yusri menekankan bahwa polantas harus mengimplementasi pasal 74 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena kurangnya sosialisasi dan pengetahuan masyarakat, oleh karena itu, Yusri meminta agar seluruh Dirlantas yang hadir bisa mengajak para Kasatlantas di wilayah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

Baca Juga:
Korlantas Polri Bahas Pelayanan Prima Kamseltibcarlantas Pada Libur Nasional Dalam Workshop Rekayasa Lalu Lintas Pelabuhan Merak

“Jadi tolong didatakan kendaraan-kendaraan yang bisa dihapuskan, contohnya kendaraan yang rusak akibat laka, ini yang harus kita datangi pemiliknya agar dihapus datanya dan tagihan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tidak terus berjalan,” ujar Yusri. 

Selain itu, Yusri juga mengajak para Dirlantas untuk mengadakan roadshow kepada pimpinan daerah terkait pembebasan biaya balik nama kendaraan (BBN 2). Dengan dihapuskannya BBN 2, Yusri menilai akan banyak warga yang lebih taat akan pajak, karena sudah tidak terbebani dengan BBN 2.

Baca Juga:
Dirgakkum Korlantas Jajal LRT: Ini Solusi untuk Permasalahan Lalu Lintas di Jalan

“Kami juga menggelar rodshow agar BBN 2 dihapus. Ini peraturan gubernur jadi kita harus melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah, agar pendataan lebih tertib, karena warga yang membeli kendaraan bekas bisa langsung balik nama tanpa dibebankan dengan biaya tambahan bbn2,” sambung Yusri.

Sebelumnya, kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2023 dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sekaligus melaunching aplikasi terbaru Korlantas Polri, yakni E-Avis.

Baca Juga:
Dirgakkum Korlantas Polri Ingatkan Point Penting Pelaksanaan Operasi Patuh 2023

Yusri meminta agar apa yang menjadi program dan didukung oleh pimpinan, juga mendapat dukungan dari para Dirlantas hingga Kasatlantas di wilayah.

“E-Avis ini tolong didukung, ini merupakan salah satu inovasi Kapolri, dimana saat kunjungan ke satpas Daan Mogot, beliau berharap bahwa ujian teori SIM bisa dipermudah, karena masyarakat yang akan ujian SIM belum tau apa yang akan diuji. Jadi Tolong temen-temen di wilayah dukung ini,” pungkas Yusri. (Dan)