Catat Yah! 21-26 Maret Menuju Kawasan Puncak Diberlakukan Ganjil-Genap

  • Oleh : Bondan

Selasa, 21/Mar/2023 18:42 WIB
Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalur menuju Puncak saat libur Hari Raya Nyepi, cuti bersama, dan weekend. Penerapan pembatasan kendaraan ini dilakukan mulai 21-26 Maret 2023. Foto: istimewa. Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalur menuju Puncak saat libur Hari Raya Nyepi, cuti bersama, dan weekend. Penerapan pembatasan kendaraan ini dilakukan mulai 21-26 Maret 2023. Foto: istimewa.

BOGOR (BeritaTrans.com) -- Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalur menuju Puncak saat libur Hari Raya Nyepi, cuti bersama, dan weekend. Penerapan pembatasan kendaraan ini dilakukan mulai 21-26 Maret 2023.

“Hari ini satu hari sebelum libur nasional (Nyepi), kemudian di hari Kamis itu masih cuti bersama, hari Jumat juga satu hari menjelang weekend. Jadi dari sore ini hingga Minggu pagi kita lakukan sistem ganjil genap,” jelas KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga:
Polisi Prediksi Lonjakan Kendaraan ke Puncak Bogor Saat Libur Adha Siang Ini

Menurut Ardian, khusus pada hari Jumat pemberlakukan sistem ganjil genap masih akan menyesuaikan volume kendaraan. Pasalnya, sudah masuk bulan Ramadan dan biasanya lalu lintas tidak terlalu ramai.

“Kalau kendaraannya sepi enggak kita lakukan ganjil genap,” ujarnya.

Baca Juga:
H-1 Idul Adha, Arus Kendaraan di Kawasan Puncak Ramai Lancar

Kendati begitu, Ardian mengungkapkan untuk volume kendaraan di Jalur Puncak sejak kemarin terdapat peningkatan. Kondisi ini diperkirakan terus terjadi hingga puasa.

“Kemarin banyak masyarakat yang mengadakan pertemuan sebelum Ramadan, lalin sempat meningkat dibandingkan hari biasa. Anak sekolah juga libur kan menjelang bulan puasa, jadi prediksi kami kepadatan akan meningkat,” tukasnya. (Dan)

Baca Juga:
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Puncak Saat Libur Panjang Idul Adha