Dishub Kota Bekasi Bersama BPTJ Gelar Ramp Check di Terminal, 7 Bus Tak Laik Jalan

  • Oleh : Bondan

Selasa, 28/Mar/2023 14:41 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menggelar inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check di Terminal Induk Kota Bekasi, Selasa (28/3/2023). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menggelar inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check di Terminal Induk Kota Bekasi, Selasa (28/3/2023).

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menggelar inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check di Terminal Induk Kota Bekasi, Selasa (28/3/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Terminal, Ade Rahmat Karyadi mengatakan, ramp check digelar untuk persiapan angkutan lebaran.

Baca Juga:
BPTJ Gelar Rapat Persiapan Operasi Angleb 2024 di Wilayah Jabodetabek

“Ramp check ini digelar bersama pihak pengujian kendaraan bermotor dengan didampingi pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) serta Satlantas Polres Metro Bekasi Kota untuk memastikan kondisi kelaikan kendaraan yang ada di Terminal Induk Kota Bekasi. Kegiatan ini juga dalam rangka persiapan untuk arus mudik lebaran dan akan berlangsung selama 4 hari dari 28-31 Maret 2023,” ucap Ade, Selasa (28/3/2023).

Secara teknis pihak Dishub Kota Bekasi, mengecek berbagai kondisi bus mulai dari lampu penerangan, penyeka kaca depan (wiper), lampu sein, ban hingga rangka sasis. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi bus yang digunakan untuk mengangkut penumpang laik jalan atau beroperasi.

Baca Juga:
Bersama BPTJ, Komisi V DPR Tinjau Kesiapan Angleb di Terminal Baranangsiang & Poris Plawad

Kabid Angkutan dan Terminal, Ade Rahmat Karyadi menempelkan stiker BPTJ-Kemenhub ke bus laik jalan.

Ade Merinci, ada beberapa bus yang tidak laik jalan dari total 16 bus yang diperiksa oleh petugas pengujian kendaraan bermotor Kota Bekasi.

Baca Juga:
Hari Kedua Ramp Check Jelang Angleb, Dishub Kota Bekasi Temukan 4 Bus Tak Laik Jalan di Terminal

“Dari total 16 armada bus yang diperiksa, hanya 9 unit laik jalan. Sedangkan 7 unit tidak laik beroperasi. Yang tidak laik dikarenakan surat-surat tidak lengkap, kir mati, dan hal teknis lainnya. Sedangkan kendaraan yang tidak laik itu harus dilengkapi terlebih dahulu untuk surat-suratnya dan diperbaiki, nanti kendaraan tersebut akan dilakukan ramp check ulang lagi di Bulan April,” pungkasnya.

Sementara, bus yang dipastikan laik jalan ditempel stiker Inspeksi Keselamatan LLAJ yang menandakan bahwa bus tersebut telah di cek oleh pihak BPTJ-Kemenhub. (Dan)