Kemenhub Ajak Swasta Promosi Kegiatan Usaha pada Aplikasi Inaportnet dan Simlala

  • Oleh : Naomy

Selasa, 28/Mar/2023 16:46 WIB
Kerja sama Kemenhub dan swasta teekait Inaportnet Kerja sama Kemenhub dan swasta teekait Inaportnet

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang pesat, informasi telah menjadi komoditas yang strategis dan penting. 

Kebutuhan akan informasi yang semakin meningkat telah menciptakan ruang promosi yang dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan dalam mempromosikan kegiatan usaha mereka. 

Baca Juga:
Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Peserta Arus Balik Sepeda Motor Gratis dengan KM Dobonsolo Dilepas Dirlala

Sebagai respon atas kebutuhan tersebut, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengajak dan telah membuka peluang kerja sama dengan para stakeholder untuk memanfaatkan ruang promosi pada aplikasi milik Direktorat lalu Lintas dan Angkutan Laut, salah satunya adalah Inaportnet.

Hal ini disampaikan oleh Plh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi saat menyaksikan acara penandatanganan naskah perjanjian kerja sama digital platform pada aplikasi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, di Ruang Sriwijaya Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga:
Indonesia Paparkan INSW di Sidang FAL ke-48 di Markas Besar IMO

Ruang lingkup kerja sama di antara pemanfaatan aplikasi Inaportnet dan/atau Simlala sebagai ruang promosi kegiatan usaha. 

Penandatanganan kerja sama kali ini dilaksanakan bersama dengan 25 perusahaan.

Baca Juga:
Tiket Mudik Gratis Kapal Laut Sedot Minat Masyarakat

"Melalui kerja sama ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan para stakeholder diharapkan tidak hanya mendapatkan manfaat dalam proses layanan publik, tetapi juga dalam mempromosikan kegiatan usaha mereka. Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat digunakan untuk pembangunan sektor transportasi laut di Indonesia," urai Capt. Antoni.

Kerja sama ini akan berjalan selama 12 bulan sejak penayangan pertama, atau sesuai dengan yang tercantum dalam surat perjanjian kerja sama. 

Pembiayaan pelaksanaan kerjasama ini akan ditanggung oleh para perusahaan melalui pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap bahwa kerja sama ini akan semakin mempererat hubungan antara pihaknya dengan para stakeholder dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perkembangan transportasi laut di Indonesia," ujar Capt. Antoni.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting menjelaskan, kerja sama ini dimaksudkan sebagai landasan bagi para pihak dalam melakukan kerja sama pemanfaatan digital platform pada aplikasi milik Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut.
 
"Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama ini bertujuan agar pemanfaatan digital platform pada aplikasi milik Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kedua pihak," pungkasnya. (omy)