Terminal Bekasi Gelar Ramp Check Persiapan Mudik Lebaran 2023, Ditemukan Bus Tak Laik Jalan

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 29/Mar/2023 12:04 WIB
Bus di Terminal Bekasi dilakukan Ramp Check untuk kesiapan angkutan Mudik Lebaran 2023. Bus di Terminal Bekasi dilakukan Ramp Check untuk kesiapan angkutan Mudik Lebaran 2023.

BEKASI (BeritaTrans.com) - Menyambut musim mudik Lebaran 2023, Terminal Induk Bekasi, Jawa Barat melakukan kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan pada seluruh unit bus yang beroperasi di situ.

Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek (ATDT) Pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi Permana Sidik mengatakan ramp check kali ini merupakan persiapan Dinas Perhubungan Kota Bekasi dalam kesiapan mudik lebaran 2023.

"Kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu memberitahukan mana yang harus dipersiapkan, seperti cek ulang uji masa berlaku, uji kelayakan untuk sesuai prosedur," kata Permana dikutip Rabu (29/3/2023).

Diungkapkan Permana, jika kegiatan ramp check angkutan mudik lebaran akan dilakukan hingga Kamis (28/3/2023) mendatang dan akan kembali dilakukan pengecekan pada 6 April 2023 nanti.

"Kalau untuk untuk sekarang kita lakukan ramp check juga sembari sosialisasi. Dengan kegiatan hari ini kita turut mengecek terkait surat surat kendaraan dan semuanya, kalo kurang kita minta lengkapi," katanya 

Dalam kegiatan ramp check kali ini setidaknya ada 17 bus yang dilakukan pemeriksaan. Namun empat diantaranya dianggap tidak laik jalan, sehingga petugas meminta kepada pihak bus untuk segera melengkapi, sebab nanti akan dilakukan pengecekan kembali.

"Tadi ada empat yang tidak lain jalan, seperti izin berlaku yang sudah habis atau kartu uji berlaku mereka sudah habis, untuk itu kami minta kepada mereka untuk segera dilakukan uji berkala, kalau tidak maka tidak kami izinkan jalan," ujarnya.

Pihaknya juga meminta kepada para pengelola PO Bus untuk memastikan jika kendaraan yang beroperasi laik jalan.

Jika ada kekurangan untuk segera melengkapi. Hal ini guna meningkatkan keselamatan dalam berkendara ketika nanti saat arus mudik lebaran.(fhm)