Jasa Raharja Bogor Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Berlalu Lintas di Sukaraja

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 31/Mar/2023 11:42 WIB
Jasa Raharja Perwakilan Bogor bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor melaksanakan Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Dalam Berlalu lintas. Foto: istimewa Jasa Raharja Perwakilan Bogor bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor melaksanakan Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Dalam Berlalu lintas. Foto: istimewa

BANDUNG (BeritaTrans.com) -- Jasa Raharja Perwakilan Bogor bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor melaksanakan Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Dalam Berlalu lintas.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) dan Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Sosialisasi mengenai Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Kegiatan Sosialisai ini pun mensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan diharapkan dapat menekan KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) di wilayah Kabupaten Bogor khusunya di Kecamatan Sukaraja dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu. Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Dan)

Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau