Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Perlindungan Dasar Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Penumpang di RSU Banjar Patroman

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 14/Apr/2023 14:29 WIB
Foto: istimewa. Foto: istimewa.

TASIKMALAYA (BeritaTrans.com) -- PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya memenuhi undangan RSU Banjar Patroman Kota Banjar untuk memberikan sosialisasi terkait Perlindungan Dasar bagi Korban Kecelakaan Alat Angkutan Penumpang Umum dan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jumat (14/4/2023).

Bertempat di Ruang Aula RSU Banjar Patroman, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Imam Cahyono menyampaikan materi sosialisasi dengan tema "Perlndungan Dasar bagi Korban Kecelakaan Alat Angkutan Penumpang Umum dan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan".

Baca Juga:
Kolaborasi Jasa Raharja Cirebon dan PNM Dalam Program Perlindungan Kecelakaan dan Pemberdayaan Ekonomi

Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu merefresh kembali Tim Paramedis RSU Banjar Patroman agar semakin mengerti dan memahami prosedur Penanganan dan Penyelesaian Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Penumpang Umum sehingga dapat mendukung proses percepatan penagihan Klaim Overbooking RSU Banjar Patroman sesuai dengan ketentuan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dan RSU Banjar Patroman.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Dan)

Baca Juga:
Tingkatkan Pelayanan Bagi Korban kecelakaan, PT Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada RS Hermina Soreang Kabupaten Bandung