Libur Lebaran, Car Free Day di Jakarta Ditiadakan

  • Oleh : Bondan

Minggu, 23/Apr/2023 15:51 WIB
Car Free Day di Jakarta ditiadakan saat libur lebaran. Foto: istimewa. Car Free Day di Jakarta ditiadakan saat libur lebaran. Foto: istimewa.

JAKARTA (BeritaTrans.com) -- Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Jakarta pada hari ini, Minggu (23/4/2023) ditiadakan. Kebijakan itu berkaitan dengan perayaan hari kedua Idul Fitri 1444 H.

Kebijakan itu disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan. Selain tanggal tersebut, CFD pada hari Minggu 30 April 2023 juga ditiadakan karena bertepatan dengan arus mudik Lebaran.

Baca Juga:
26 Bus Listrik Resmi Mengaspal, Diluncurkan Dishub Provinsi DKI Jakarta, TransJakarta dan DAMRI

Adapun hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pasal 5 ayat (1) bahwa Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan IaIu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, peniadaan HBKB pada tanggal tersebut juga merupakan implementasi dari Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Baca Juga:
BPTJ: 9 Terminal di Jabodetabek Siap Layani Angkutan Nataru

“Tanggal 23 dan 30 April 2023 pelaksanaan HBKB ditiadakan untuk lokasi di tingkat provinsi, yakni di Jalan MH.Thamrin-Jalan Sudirman dan pada tanggal 30 April 2023 yang seharusnya di jadwalkan HBKB di tingkat wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, yakni Jalan Pemuda-Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS. Pada lokasi tersebut tidak dilakukan penutupan jalan, sehingga diimbau bagi masyarakat agar tidak beraktivitas pada badan jalan tersebut,” kata Syafrin.

Syafrin menjelaskan, personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Polda Metro Jaya akan dilibatkan dalam pengamanan, pengaturan dan pengendalian lalu lintas pada kegiatan arus mudik dan arus balik tersebut.

Baca Juga:
Tarif Bus TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soetta Diusulkan Rp 5.000

“Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Idulfitri agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, untuk perkembangan informasi mengenai pengaturan lalu lintas maupun jadwal HBKB, masyarakat dapat memantaunya melalui media sosial instagram @dishubdkijakarta dan @dkijakarta. (Dan)