Respon Cepat Jasa Raharja Tasikmalaya Tangani Laka Lantas di Garut

  • Oleh : Bondan

Selasa, 18/Apr/2023 17:25 WIB
Foto: istimewa. Foto: istimewa.

GARUT (BeritaTrans.com) -- Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Selasa, 18 April 2023, di Jalan Raya antara Sukada - Cilawu tepatnya di Kampung Cimaragas Desa Ngamplangsari Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut yaitu kecelakaan antara Sepeda motor Honda Beat King yang dikendarai oleh Rudiyansyah berboncengan dengan Asep Rano bertabrakan dengan Kendaraan Mobil datang dari arah berlawanan, mengakibatkan korban pengendara meninggal dunia ditempat sedangkan pembonceng meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan pertama di RSU dr Slamet Garut.

Atas info laka lantas yang diterima, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut, Susatria Sambasri segera melakukan respon cepat dengan melakukan jemput bola kerumah masing masing ahli waris korban, yang merupakan orang tuakorban untuk mempercepat proses penyelesaian santunan.

Setibanya ditempat masing masing kediaman korban, Susatria Sambasri menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi, dan juga menjelaskan bahwa korban terjamin UU No 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, bahwa ahli waris korban yaitu Orang Tua Korban berhak atas Santunan Meninggal Dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) yang ditransfer ke Rekening Bank Rakyat Indonesia yang dimiliki oleh Ahli Waris Korban.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Dan)

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas