Jasa Raharja Bandung dan RSJP Paramarta MOU Tingkatkan Pelayanan Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas

  • Oleh : Bondan

Rabu, 10/Mei/2023 10:51 WIB
Foto: istimewa. Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) -- Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung. 

PT Jasa Raharja Perwakilan Bandung dan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Paramarta, menandatangani Perjanjian Kerjasama (MOU), Selasa (9/5/2023).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung Arifin Hidayat dan Direktur RSJP Paramarta dr. Jimmy Agung Pambudi, MARS. Penandatangan tersebut dilakukan di RSJP Paramarta yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta No.581, Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. 

Baca Juga:
Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Program Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Denda SWDKLLJ di Kantor Klari

Dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini diharapkan korban kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung dapat dilayani dengan cepat baik dan nyaman

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Dan)

Baca Juga:
Kepala Jasa Raharja Tasikmalaya Kunjungi Samsat Kawali Guna Uji Silang Semester 1 Tahun 2023