Oleh : Bondan
BEKASI (BeritaTrans.com) -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Perjuangan tepatnya di dekat Perumahan Prima Harapan dan Duta Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Informasi yang diperoleh pada Jumat (12/5/2023), pemberlakuan satu arah tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan di ruas jalan tersebut.
Baca Juga:
Uji Coba BISKITA Trans Bekasi Patriot, Kadishub: Terintegrasi ke Stasiun LRT
Selama pemberlakuan satu arah, petugas gabungan dari Dishub Kota Bekasi dan Satlantas Polsek Bekasi Utara bersiaga menjaga kelancaran lalu lintas. Selain itu, petugas berjaga sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat dalam manajemen rekayasa lalu lintas itu.
Dishub Kota Bekasi, dalam melakukan manajemen rekayasa lalu lintas itu di waktu tertentu saat sibuk dan hari libur. Berikut jadwal penerapan satu arah di Jalan Raya Perjuangan Kota Bekasi.
Baca Juga:
Dishub Kota Bekasi Sediakan Angkutan Feeder ke Stasiun LRT, Berikut Rutenya
Sistem satu arah:
Sistem dua arah: