Warga Tegalrejo Ini Dapat Rp 18 Miliar Ganti Untung Proyek Tol Solo-Yogya, Beruntung Banget Ya...

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 13/Mei/2023 10:55 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Warga Tegalrejo mendapat rejeki nomplok. Mereka yang lahannya terkena imbas pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Tol Solo-Jogja-Kulon Progo mendapat uang ganti rugi lebih dari dua kali lipat dari harga beli tanahnya.

Adapun pada hari ini, pemerintah melangsungkan penyelesaian pembayaran uang ganti rugi kepada sebanyak 84 warga Dusun Tegalrejo, Kelurahan Tamanmartani, Kabupaten Sleman Atas, yang terdampak proyek pembangunan tersebut. Total yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 136 miliar.

Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran, 79.000 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Sigli-Banda Aceh

"Alhamdulillah sore hari ini dilaksanakanya proses pembayaran uang ganti rugi Seksi I jalan Tol Solo-Jogja. Jumlah anggaran yang dikeluarkan sore hari ini sebanyak Rp 136 miliar. InsyaAllah hari ini selesai," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto yang hadir di lokasi, Kamis (11/5/2023).

Saat baru tiba di lokasi, dirinya menyempatkan untuk bertanya kepada sejumlah warga yang tengah melakukan proses pengambilan uang ganti rugi. Dari sana ia menilai, prosesnya berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Ia menambahkan, jumlah yang diterima setiap kepala keluarga terbilang cukup bervariasi.

Baca Juga:
Pembangunan Akses Tol BORR dari OCBD Ditargetkan Rampung Juli 2024

"Kita lihat bervariasi ada yang Rp 18 miliar, Rp 11 miliar, ada yang Rp 5,7 miliar. Ini yang paling kecil yang barusan saya tanya ada yang Rp 1 miliar," kata Hadi.

Sudarjo misalnya. Ia menjadi salah satu warga Tegalrejo yang mendapatkan uang ganti rugi tertinggi, yakni sebesar Rp 18,17 miliar. Pria berusia 90 tahun ini mendapat ganti rugi atas lahan pekarangan dan rumahnya yang memiliki luas kisaran 3.130 m2.

Baca Juga:
Diskon Tarif Tol 20 Persen Berlaku Mulai Hari Ini, Ini Daftarnya!

"3.130 m2 (tanah dan bangunan). Rumahnya luas itu, kira-kira hampir 900 m2," katanya kepada awak media.

Sudarjo mengatakan, dirinya merasa senang lantaran uang yang diterimanya jauh lebih besar dibandingkan dengan harga jual tanah di kawasan tersebut, di mana harganya berkisar di Rp 2,5 juta per m2.

Apabila dikalikan dengan luasan lahannya, total harganya mencapai Rp 7,82 miliar. Dengan demikian, ia mendapatkan uang ganti rugi lebih dari dua kali lipatnya. Sudarjo mengatakan, uang tersebut akan ia serahkan kepada anak-anaknya.

"Rp 18,172 miliar untung. Ya termasuk untung," ujarnya.

Kondisi yang sama juga dirasakan oleh Dadang. Ayahnya, Sugiono, menjadi salah satu dari penerima uang ganti rugi lahan pembangunan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo. Keluarganya memperoleh uang ganti rugi di kisaran Rp 5 miliar.

"Kita ini tanah warisan. Kalau kisaran tanah di situ itu harganya sekitar Rp 2 jutaan per m2," ujarnya.

Adapun rumah keluarga Dadang sendiri memiliki luas di kisaran 1.170 m2, dengan luasan rumah di kisaran 300 m2. Apabila dikalkulasikan dengan asumsi harga tanah Rp 2 juta per m2, maka keseluruhan harga tanahnya bisa mencapai Rp 2,34 miliar.

Dengan demikian, harga ganti rugi yang ia dapatkan lebih dari dua kali lipatnya. Namun tetap perlu dicatat, ganti rugi ini tidak hanya memperhitungkan harga tanahnya tetapi juga memperhitungkan bangunannya.

"Dengan ganti rugi ini ndak ada masalah. kita sudah ada kesepakatan bayar tanah lebih luas. Ya ada nilai untungnya lah," kata Dadang.

Sebagai tambahan informasi, jumlah bidang yang terkena dampak dari pembangunan proyek strategis nasional (PSN) khusus Seksi I Tol Solo-Jogja ini ada sebanyak 104 bidang, yang terdiri atas 73 bidang berbentuk pekarangan dan 31 bidang berbentuk bangunan dan tanaman dengan luas terdampak ± 24.888 m2.