Tekan Angka Pelanggaran, Satlantas Polresta Balikpapan Giat Patroli Malam

  • Oleh : Bondan

Senin, 22/Mei/2023 22:41 WIB
Satlantas Polresta Balikpapan menggelar kegiatan blue light atau patroli malam Minggu di depan Traffic Light (TL) Plaza Balikpapan. Foto: istimewa. Satlantas Polresta Balikpapan menggelar kegiatan blue light atau patroli malam Minggu di depan Traffic Light (TL) Plaza Balikpapan. Foto: istimewa.

BALIKPAPAN (BeritaTrans.com) -- Tekan angka pelanggaran di Kota Minyak, terutama kendaraan roda dua (R2) yang menggunakan knalpot brong. Satlantas Polresta Balikpapan menggelar kegiatan blue light atau patroli malam Minggu di depan Traffic Light (TL) Plaza Balikpapan.

Dengan pemberlakuan tilang manual, patroli yang digelar pada dini hari, yakni pada pukul 00.00 hingga 02.30 Wita itu, setidaknya berhasil mengamankan sebanyak 129 Pengendara roda dua (R2 ) yang melanggar lalu lintas secara nyata (kasat mata). Dengan rincian pelanggaran knalpot brong sebanyak 25 unit kendaraan, 11 tilang yang tidak menggunakan helm SNI, 20 tilangan bagi pengendara yang pelanggaran tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Serta 6 pelanggaran spion, 23 pelanggaran SIM, 10 pelanggaran STNK serta 34 unit kendaraan yang disita karena belum mengambil surat tilang dari pihak kepolisian korps sabuk putih. Mereka yang terjaring secara manual, kendaraan mulai bisa diambil pada hari ini (Senin), dengan membawa bukti pembayaran tilang yang sudah dibayarkan melalui Briva BRI.

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Bogor Bentuk Komunitas Koplo Dalam Operasi Patuh Lodaya 2023

“Yang memakai knalpot brong, kendaraannya bisa diambil pada tanggal 29 Juni 2023 nanti. Dengan membawa knalpot asli pabrikan serta surat pernyataan bermaterai yang sudah ditandatangani oleh kepala sekolah (bagi pelajar) atau rukun tetangga (RT) setempat yang sudah memiliki KTP,” ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani SH disela – sela pendataan tilang manual.

Menurutnya, patroli ini tetap menyasar kepada pelanggar yang terlihat secara kasat mata. Dengan target 7 pelanggaran prioritas. Seperti tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dibawah umur hingga berbonceng lebih dari 1 orang. Tadinya sasaran lebih mengutamakan kepada pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan memakai knalpot brong. Hal tersebut dilakukan berdasarkan banyaknya aduan masyarakat yang melaporkan terkait kebisingan yang menggangu di jalan. Selain knalpot brong, para pengendara yang didominasi generasi millenial itu tertangkap masih saja membandel. Kebanyakan dari mereka tidak menggunakan kelengkapan kaca spion kendaraannya, tidak menggunakan helm SNI serta mencantumkan nomor polisi (plat) kendaraannya.

Baca Juga:
Satlantas Polres Bogor Berikan Pelayanan Perpanjang SIM Gratis di HUT ke-77 Bhayangkara

“Setelah kami berhentikan dan diperiksa, ternyata para pengendara juga tidak dilengkapi dokumentasi surat – surat kendaraannya. Seperti SIM dan STNK. Dengan begitu, kami tahan barang bukti (BB) kendaraannya. Dikhawatirkan kendaraan tersebut bodong,” ujarnya.

Terpisah, Kapolresta Balikpapan AKBP Anton Firmanto yang juga turut memonitor jalannya kegiatan mengatakan, kegiatan Blue Light merupakan kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan. Dengan tujuan untuk membirukan langit Kota Balikpapan dengan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polresta Balikpapan dari tindakan Curat, Curas maupun Curanmor

Baca Juga:
Polres Metro Bekasi Kota Rutin Bimbel Ujian Praktik SIM, Semua Boleh Ikutan dan Gratis

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk antisipasi aksi tindak kejahatan di malam hari hingga aksi balapan liar,” kata Anton.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk kedisiplinan kepada masyarakat pengendara roda dua. Terutama kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong atau tidak memakai kendara standar pabrik. Setelah diperiksa ternyata ada juga yang tidak STNK dan SIM.

“Kebanyakan mereka yang terjaring rata – rata menggunakan knalpot brong serta mencantumkan plat nomor kendaraannya,” tungkasnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat Balikpapan untuk dapat lebih tertib lagi dalam berkendaraan. Karena, jika sudah tertib tentunya akan memberi rasa nyaman pada diri sendiri.

“Kami berharap para pengendara bisa untuk lebih tertib, tidak menimbulkan kecelakaan yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (Dan)