BP3MI Lampung Bersinergi Guna Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO dalam Penempatan Pekerja Migran Indonesia

  • Oleh : Ahmad

Rabu, 31/Mei/2023 14:50 WIB
Foto:istimewa/BP2MI Foto:istimewa/BP2MI

Lampung Tengah (BeritaTrans.com) - Dalam rangka penyebarluasan informasi hukum berkenaan advokasi kebijakan dan layanan perlindungan perempuan kewenangan Kabupaten/Kota, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Tengah adakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO.

Kegiatan yang diadakan selama tiga hari di Kecamatan Trimurjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban dan Kecamatan Padang Ratu sejak Senin (29/05) hingga Rabu (31/05) ini dihadiri oleh masyarakat desa, perwakilan perangkat desa beserta Forkopimcam dengan menghadirkan narasumber dari BP3MI Lampung, Dinas Tenaga Kerja serta Lada Damar Lampung.

Baca Juga:
Diduga Penampungan TKI Ilegal di Bekasi Digerebek BP2MI, Ada 161 Korban Perempuan

Dalam paparannya, Analis Tenaga Kerja, Andrew SB Gumay mewakili Kepala BP3MI Lampung, Jaka Prasetiyono sebagai narasumber di Kampung Bumi Raharjo Kecamatan Bumi Ratu Nuban pada selasa (30/05) mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan ini. Menurutnya, kedepan kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara instansi terkait. “Harapan kami giat ini dapat dilanjutkan dengan rencana aksi untuk dapat melindungi para perempuan kita termasuk mereka yang menjadi Pekerja Migran Indonesia dari bahaya TPPO ” ujar Andrew.

Pada kesempatan tersebut, Andrew menjelaskan mengenai bahaya dan resiko menjadi Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara non prosedural. Selain itu, berbagai trik dan tips guna mengidentifikasi penipuan lowongan kerja luar negeri juga dipaparkan.

Baca Juga:
Kepala BP2MI Akan Serius Bantu Pekerja Migran Dirikan Kelompok Wirausaha Tahun 2022

Salah satu faktor hambatan penanganan TPPO dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia adalah Minimnya pemahaman masyarakat tentang TPPO. Masyarakat masih banyak yang tidak sadar telah menjadi korban TPPO. Saat sudah mengetahui dirinya sebagai korban pun muncul masalah lainnya yakni keengganan para pihak untuk melapor ungkap Andrew.

Berkenaan dengan hambatan-hambatan yang ada, Andrew menjelaskan pentingnya bagi para pihak untuk melaporkan kejadian jika terdapat indikasi atau telah menjadi korban TPPO. Seluruh Kementerian/Lembaga dan stakeholder diharapkan bekerja sama untuk memberantas sindikat. Semua pihak harus optimis bahwa praktik kejahatan terhadap pekerja migran melalui perdagangan gelap dapat dihentikan.  “Kezaliman akan terus ada, bukan karena banyaknya orang-orang jahat. Tapi karena diamnya orang-orang baik” Pungkas Andrew.

Lebih lanjut disampaikan sebagai gambaran mengenai peluang kerja yang ada di luar negeri, masyarakat dapat mengakses laman bp2mi.go.id/lowongan. (ahmad)