Ada Formula E Besok, Dishub DKI Bakal Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Ancol

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 02/Jun/2023 18:48 WIB
Ilustrasi sirkuit Formula E Ilustrasi sirkuit Formula E

JAKARTA (BeritaTrans.com) -- Rekayasa lalu lintas diberlakukan selama berjalannya perlombaan balapan mobil listrik Formula E di JIEC, Ancol, Jakarta Utara, pada 3-4 Juni 2023 mendatang.

“Sehubungan dengan perhelatan Jakarta E Prix 2023, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut,” tulis akun Instagram Dishub DKi Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga:
26 Bus Listrik Resmi Mengaspal, Diluncurkan Dishub Provinsi DKI Jakarta, TransJakarta dan DAMRI

Rekayasa lalu lintas akan dilakukan selama event ini berlangsung, yakni pada 3-4 Juni 2023. Dishub DKI mengatakan jika terjadi kepadatan lalu lintas di Jalan Lodan Raya dan Jalan R.E. Martadinata, akan dilakukan pengalihan rute. Terutama bagi kendaraan-kendaraan besar yang datang dari arah Pluit.

Nantinya kendaraan besar itu akan diarahkan masuk ke Pintu Tol Gedong Panjang 2, dan keluar di Pintu Tol Kebon Bawang, Jalan Yos Sudarso. Pengalihan itu bersifat situasional.

Baca Juga:
BPTJ: 9 Terminal di Jabodetabek Siap Layani Angkutan Nataru

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tambahnya.

Di sisi lain, pengunjung diimbau untuk memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir yang telah disediakan.

Baca Juga:
Tarif Bus TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soetta Diusulkan Rp 5.000

“Bagi pengunjung Ancol dan penonton Jakarta E-Prix 2023 agar memastikan kendaraannya di fasilitas parkir yang disiapkan dan menggunakan layanan shuttle bus yang disediakan,” tandasnya. (Dan)