Nekad Masuk Jalur Mobil, Satlantas Polres Bangkalan Tindak 8 Sepeda Motor di Suramadu

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 02/Jun/2023 20:19 WIB
Polres Bangkalan melakukan tilang terhadap 8 kendaraan roda 2 yang melintas di area Suramadu di jalur kendaraan roda 4, Jumat (2/6/2023) pagi. Foto: istimewa. Polres Bangkalan melakukan tilang terhadap 8 kendaraan roda 2 yang melintas di area Suramadu di jalur kendaraan roda 4, Jumat (2/6/2023) pagi. Foto: istimewa.

BANGKALAN (BeritaTrans.com) -- Polres Bangkalan melakukan tilang terhadap 8 kendaraan roda 2 yang melintas di area Suramadu di jalur kendaraan roda 4, Jumat (2/6/2023) pagi.

IPDA Dika Eropin, Kanit Turjawali Satlantas Polres Bangkalan mengatakan bahwa Polres Bangkalan sudah kembali memberlakukan tilang manual setelah adanya perintah dari Polri, bahkan sebelum melakukan tilang manual  pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan teguran terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas.

“Tadi memang saat kami patroli ditemukan adanya pelanggar lalu lintas, dimana masih ada kendaraan roda 2 masuk ke jalur roda 4,” tegasnya dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023) siang.

Ia juga menyampaikan bahwa Satlantas Polres Bangkalan akan terus melakukan patroli di jalur-jalur yang rawan terjadinya kecelakaan utamanya di akses Suramadu sisi Madura.

“Ini bukan operasi, tapi kami hunting patroli rutin saat pagi hari, siang hari hingga malam hari, dan jika ditemukan pelanggaran kami lakukan tindakan tilang ditempat,” tambahnya.

Pihaknya meminta kepada pengguna jalan utamanya roda 2 untuk tetap melintasi jalur yang sudah disediakan dan tidak memasuki jalur roda 4 demi keamanan dan kenyamanan pengendara.

“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalurnya masing-masing, karena jika tidak tertib berlalu lintas rawan terjadi kecelakaan,” tutupnya.

Sebelumnya sejak beberapa bulan lalu banyak pendengar Radio Karimata yang mengabarkan adanya pengendara sepeda motor yang sering kali melintas di jalur kendaraan roda 4 yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. (Dan)