Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) -- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Cadangan Investasi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun.
Baca Juga:
Pelni Sukses Selenggarakan Tiket Gratis Kemenhub dan Mudik Gratis BUMN di Libur Lebaran
Keputusan itu dibacakan Pimpinan Rapat pada Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Direktur Utama PT Pelni (Persero) Tri Andayani mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian yang diberikan Pemerintah kepada Pelni sebagai Perusahaan Pelayaran BUMN yang menjalankan penugasan Kementerian Perhubungan untuk melayani kebutuhan masyarakat akan moda transportasi laut.
"Keputusan yang dibacakan Pimpinan Rapat menunjukan perhatian dan komitmen yang serius dari Pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan moda transportasi laut yang aman dan nyaman. Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, dan kami akan memastikan pemanfaatannya akan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dan sesuai aturan," urai Anda, panggilan akrab Tri Andayani, usai mengikuti Raker Komisi XI.
Dalam putusan yang dibacakan Pimpinan Sidang Kahar Muzakar dan disaksikan Menteri Keuangan beserta jajaran Kementerian Keuangan dan pimpinan BUMN, pada kesimpulan akhir dituliskan, "PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) sebesar Rp1,5 triliun untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang PT Pelni yang telah melewati batas usia operasi dengan memerhatikan kapasitas dan tata kelola perusahaan."
Baca Juga:
Mantap Rekor Baru, 3 Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhan Celukan Bawang pada April 2025
Anda menjelaskan, tiga kapal baru penumpang tersebut untuk menggantikan kapal-kapal penumpang Pelni yang usianya sudah melebihi usia teknisnya, yaitu 30 tahun.
"Adapun kapal-kapal yang akan diganti sesuai urutan umur tertua kapal yang dimiliki oleh Pelni, yaitu Kapal Umsini dan Kapal Kelimutu yang telah berusia 39 tahun serta Kapal Lawit yang telah berusia 38 tahun pada tahun 2024 ini," ungkap Anda.
Dia menegaskan, upaya Perusahaan untuk mengganti seluruh kapal-kapal Pelni yang telah melebihi usia teknisnya akan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan dengan mengusulkan skema PMN kepada Pemerintah.
"Keterlibatan Pemerintah dalam hal ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan layanan moda transportasi yang layak, aman dan nyaman," tutupnya. (omy)