Oleh : Redaksi
YOGYAKARTA (BeritaTrans.com) - KAI Daop 6 Yogyakarta kembali melaksanakan sosialisasi keselamatan diperlintasan sebidang KA di wilayah Daop 6 tepatnya di JPL 116, Gilingan, Banjarsari, Surakarta pada Ahad (16/3/2025).
Sosialisasi keselamatan kali ini dilakukan bersama dengan Komunitas Pecinta Kereta Api Java Train.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan bahwa melalui program ini KAI Daop 6 bersama komunitas pecinta KA terus berupaya melakukan kegiatan-kegiatan yang berdampak positif bagi keselamatan perjalanan KA.
"Pesan keselamatan di perlintasan sebidang tak henti-hentinya disampaikan oleh Daop 6 Yogyakarta dengan menggandeng berbagai pihak. Kami berharap awareness pengguna jalan terhadap keselamatan di perlintasan sebidang dapat terus bertambah dan meluas," kata Feni, Senin.
Peserta sosialisasi menyampaikan pesan dalam sosialisasi secara langsung ini melalui beragam cara diantaranya dengan orasi, menyebarkan stiker dan flyer, serta membentangkan spanduk dan poster.
Pentingnya menjaga perjalanan KA di area perlintasan sebidang sudah jelas disebutkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.
Dalam UU tersebut dijelaskan, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
"Oleh karenanya untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan diwajibkan menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," tambah Feni.
Meskipun ada pintu perlintasan KA, pengendara tetap wajib menjaga keselamatan dirinya. Sebab penjaga pintu perlintasan berfungsi untuk menjaga agar kereta api tidak ditabrak kendaraan, bukan sebaliknya.
Selanjutnya Feni juga mengatakan, sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan. Ia berpesan kepada masyarakat pengguna jalan, agar selalu berdisiplin serta mengutamakan keselamatan KA dan dirinya.
Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tujuan.(fhm)
Baca Juga:
KAI Daop 6 Yogyakarta Apresiasi Penumpang Loyal di Hari Konsumen Nasional