Oleh : Naomy
BEKASI (BeritaTrans.com) - Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor industri otomotif, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menerima hibah aset berupa satu unit kendaraan dari PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
Baca Juga:
Ditjen Hubdat Gelar Rakor Pemantapan Program Kerja Bidang Sarana Transportasi Jalan
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) digelar di Kantor Balai Pengujian dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Bekasi, Selasa (29/4/2025).
Hibah ini berupa satu unit kendaraan Daihatsu senilai Rp146.150.182,00, akan dimanfaatkan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) sebagai sarana pendukung pelaksanaan trial pengujian emisi standar internasional UN R83 dan UN R101.
Baca Juga:
Ditjen Hubdat Hibahkan Dermaga Penyeberangan, Alat Penerangan Jalan, dan Kendaraan Dinas di NTT
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tatan Rustandi mengapresiasi langkah positif ini, yang tidak hanya memperkuat kapasitas pengujian tipe kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi wujud nyata dukungan sektor swasta dalam mewujudkan transportasi darat yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Indonesia.
“Hibah ini mencerminkan sinergi luar biasa antara pemerintah dan dunia usaha. Semoga kolaborasi ini menjadi titik awal berbagai kerja sama lainnya untuk membangun sistem transportasi darat Indonesia yang lebih modern dan berstandar internasional,” tutur Tatan.
Baca Juga:
BPTD Sumbar Gelar Rakornis, Tingkatkan Sinergitas dengan Pemda
Penandatanganan perjanjian dilakukan Ferry Nugroho, Division Head PT Astra Daihatsu Motor dan Tatan Rustandi selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Melalui hibah ini, diharapkan kualitas pelayanan pengujian tipe kendaraan di BPLJSKB semakin meningkat, khususnya dalam memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar keselamatan, teknis, dan emisi yang berlaku.
Ini sejalan dengan visi mewujudkan transportasi darat nasional yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Anjar Rosjadi selaku Head Division PT Astra Daihatsu Motor menyatakan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan transportasi yang lebih ramah lingkungan di Indonesia, sekaligus memperkuat kerja sama antara sektor swasta dan pemerintah di bidang transportasi darat.
“Kami berharap hibah ini dapat memperkuat kapasitas pemerintah dalam mendukung uji emisi kendaraan bermotor di Indonesia, sehingga berkontribusi terhadap upaya pengendalian emisi dan perlindungan lingkungan,” ujar Anjar.
BPLJSKB merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang bertugas melakukan pengujian fisik kendaraan bermotor, termasuk aspek keselamatan dan emisi gas buang. (omy)