Kecelakaan Bus ALS di Padang, 12 Meninggal Dunia, Kemenhub Sampaikan Duka Cita

  • Oleh : Naomy

Selasa, 06/Mei/2025 14:39 WIB
Bus ALS (ilustrasi/dok) Bus ALS (ilustrasi/dok)


JAKARTA (BeritaTras.com) - kecelakaan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) terjadi di Jalan Lintas Padang Panjang, Padang, Sumatera Barat Selasa (6/5/2025).

Pada peristiwa itu,  didapatkan data sementara bahwa 12 penumpang meninggal dunia dan sebanyak 25 orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga:
Libur Idul Adha, Ditjen Hubdat Ramcheck Bus Pariwisata

"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus ALS hari ini," tutur Plt Dirjen Perhubungan Darat Ahmad Yani.

Bus dengan nomor polisi B 7512 FGA tersebut datang dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang. 

Baca Juga:
Ditjen Hubdat Tegaskan Pentingnya Percepatan Penanganan Kendaraan ODOL

Sesampainya di dekat simpang Terminal Bukit Surungan, bus mengalami kecelakaan dengan posisi akhir terguling miring ke sebelah kiri.

Saat ini menurut Yani, Petugas gabungan segera dikerahkan ke lokasi untuk mengevakuasi para korban. 

Baca Juga:
Kemenhub Tegaskan, Bus Beroperasi Wajib Miliki Izin dan Laik Jalan

Adapun telah diperiksa pada Aplikasi Mitra Darat, ditemukan Bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi, sementara masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025.

"Saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut," tegasnya.

Ditjen Perhubungan Darat mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan. 

Diimbau juga kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone. (omy)