Pangkalan KPLP (Kesatuan Pengawasan Laut dan Palayaran) Tanjung Priok Tertibkan Alur Pelayaran di Perairan Tanjung Priok

  • Oleh : Ahmad

Kamis, 08/Mei/2025 12:22 WIB
Penertiban bagan di alur perairan Tanjung Priok. Foto istimewa/pangkalan PLP Tanjung Priok Penertiban bagan di alur perairan Tanjung Priok. Foto istimewa/pangkalan PLP Tanjung Priok

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas pelayaran di perairan Tanjung Priok, Anggota Tim Kapal bersama Tim SAR bersinergi melaksanakan kegiatan Penertiban Bagan Alur Pelayaran di Perairan Tanjung Priok.

Baca Juga:
KN. Alugara P.114 Pangkalan KPLP Tanjung Priok, Optimalkan Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Maritim di Laut Jawa

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dan korektif terhadap potensi gangguan navigasi di jalur pelayaran padat.

Penertiban ini menyasar berbagai bentuk rintangan maupun instalasi yang tidak sesuai aturan di sekitar alur pelayaran, yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan kapal dan kru. Tim gabungan melakukan patroli, identifikasi objek, dan evakuasi terhadap bangunan apung maupun rintangan lain yang melanggar ketentuan.

Baca Juga:
Pangkalan KPLP Tanjung Priok Gelar Operasi Keselamatan Maritim di Perairan Panjang, Lampung

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan pelayaran dan memastikan alur laut Tanjung Priok tetap bersih dan bebas dari hambatan,” ujar Bapak Kasnur, Chief Officer KN. 348, saat memantau langsung proses penertiban.

Baca Juga:
Libur Idul Adha 2025, Pangkalan KPLP Tanjung Priok Perketat Pengawasan Keselamatan Pelayaran di Teluk Jakarta

Tim SAR berperan aktif dalam pengamanan serta penanganan potensi keadaan darurat selama pelaksanaan kegiatan, sedangkan Tim Kapal bertanggung jawab atas operasional dan penegakan teknis di lapangan.

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari program rutin pengawasan laut dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat maritim terhadap pentingnya menjaga ketertiban di alur pelayaran.(ahmad)