Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tetapkan PT Pelabuhan Buana Reja untuk melaksanakan pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Pelabuhan Buana Reja di Pelabuhan Satui, Kalimantan Selatan.
Baca Juga:
Hasil Audit IMSAS 2025, Kemenhub Tunjukkan Hasil Evaluasi Memuaskan
Kegiatan tersebut dilakukan secara resmi dalam Penandatanganan Perjanjian Konsesi Tentang Kegiatan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis, (15/5/2025).
Agenda penunjukan tersebut meliputi penyediaan fasilitas pelabuhan dan pengoperasian Terminal Pelabuhan Buana Reja yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Terjadi Pendangkalan Alur di Pulau Enggano, Ditjen Hubla Pastikan Layanan Tetap Berjalan Lancar
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 125 tahun 2024 tentang Penunjukan Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Buana Reja untuk melaksanakan kegiatan pengusahaan di Pelabuhan Satui.
Dirjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi jasa kepelabuhanan di Indonesia.
Baca Juga:
Audit IMSAS Dimulai, Kemenhub Pastikan Berjalan Transparan
"Pelabuhan Satui memiliki posisi strategis sebagai salah satu pintu gerbang logistik bagi komoditas unggulan, khususnya di sektor pertambangan dan industri di Kalimantan Selatan," ungkap Masyhud.
Investasi dalam pelayanan jasa kepelabuhanan tidak hanya akan meningkatkan kapasitas dan efisiensi operasional pelabuhan, tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja baru.
Hal ini akan membantu mengurangi angka pengangguran khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Selain itu, dengan adanya pelabuhan yang modern dan efisien, arus barang dan jasa akan menjadi lebih lancar.
“Hal ini akan selaras dengan peningkatan pertumbuhan sektor perdagangan dan industri lokal, sehingga masyarakat sekitar dapat bersaing khususnya pada industri perdagangan yang menggunakan transportasi laut,” urainya.
PT Pelabuhan Buana Reja turut berkomitmen berinvestasi di bidang kepelabuhanan dengan nilai secara keseluruhan mencapai Rp463 Miliar dengan masa waktu selama 28 tahun dan fee konsesi sebesar 5% dari pendapatan kotor.
"Saya berharap dengan dilaksanakannya konsesi ini dapat memberikan pendapatan konsesi dari Badan Usaha Pelabuhan yaitu PT Pelabuhan Buana Reja kepada Pemerintah sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak," tutur Masyhud.
Dia berpesan, agar senantiasa merangkul stakeholder, termasuk masyarakat sekitar dalam melaksanakan kegiatan usaha.
Dengan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat, akan lebih baik daripada menangani gejolak sosial yang mungkin terjadi.
"Perjanjian konsesi ini akan berlangsung lama, oleh karenanya perlu ada inovasi pada setiap konsesi, yakni sebuah gagasan atau ide yang bisa diimplementasikan untuk jangka panjang,” imbuhnya.
Masyhud menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berkolaborasi dengan baik diantaranya Direktur Kepelabuhanan, KSOP Kelas III Satui, maupun PT PBR, sehingga penandatanganan konsesi ini dapat terlaksana dengan baik.
“Dengan kolaborasi dan kerja sama yang kuat, kita dapat menghadapi berbagai tantangan di masa depan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya, inovasi teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, saya berharap agar semua pihak dapat terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang efektif,” tutup Masyhud. (omy)